POJOKSATU.id, Serang - Mengenai anggaran kegiatan jasa Iklan/Reklame, Film dan Pemotretan, di Kecamatan Serang tahun 2023, Camat Serang Mashudi menyatakan jika hal itu diperuntukkan bagi 12 Kelurahan se Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.
Namun, menurut Mashudi. Dari total anggaran 240.000.000 tersebut untuk 12 kegiatan/liputan KRLA, dan hanya terealisasi sebesar Rp120.000.000 atau 50 persen.
"Ada pengurangan anggaran," ujarnya melalui pesan Whatsap, Kamis (18/04/2024).
Sebelumnya diberitakan, anggaran kegiatan jasa Iklan/Reklame, Film dan Pemotretan, di Kecamatan Serang tahun 2023, diduga tidak wajar.
Sebab, selain nilainya mencapai ratusan juta, dalam perencanaan nya pun kegiatan diduga terkesan sengaja dipecah hingga beberapa kegiatan agar menjadi banyak.
Diketahui, hasil penelusuran pojoksatu.id ketika membuka RUP Kota Serang tahun anggaran 2023, diketahui tercatat adanya kegiatan jasa Iklan/reklame, film dan pemotretan senilai Rp24 juta dengan satuan Kerja Kecamatan Serang yang terdapat beberapa kegiatan, bahkan diperkirakan hingga belasan. Jika disatukan, totalnya mencapai ratusan juta rupiah.
Jumlah tersebut tentu menuai kecurigaan sejumlah kalangan seberapa pentingkah kegiatan itu bagi Kecamatan Serang.
Sebab, dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, hanya Dinas Kominfo dan Sekretariat Daerah yang menganggarkan kegiatan serupa, sedangkan OPD lainnya tidak.
Baca Juga: Polresta Cirebon Gelar Operasi Saber Pungli di Pasar dan Tempat Wisata Kabupaten Cirebon
Guna mengetahui kebenarannya mengenai anggaran tersebut, pojoksatu.id mencoba meminta klarifikasi kepada Camat Serang Mashudi. Namun, pertanyaan yang dilontarkan awak media melalui pesan Whatsap tidak dijawab, karena beralasan tengah di luar.
"Ya tar lagi di luar," ujar Mashudi Camat Serang singkat melalui pesan Whatsap, Kamis (18/04/2024).***



