POJOKSATU.id – Ratusan warga di Kota Cilegon memblokade akses Jalan Yos Sudarso, tepat di depan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 9-10 Suralaya, Banten, pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap PT Hutama Karya (Persero) yang dinilai belum menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada sejumlah perusahaan subkontraktor lokal.

PT Hutama Karya diketahui menjadi pemenang lelang sejumlah proyek pekerjaan di area PLTU 9-10 Suralaya dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, hingga kini, pembayaran kepada para subkontraktor belum sepenuhnya dilakukan, menyebabkan operasional perusahaan lokal terganggu dan pekerja terpaksa dirumahkan.

Baca Juga: Warga Cikande Direlokasi Akibat Paparan Radioaktif Cesium-137, Proses Dekontaminasi Masih Berlanjut

Kurnadi, salah satu pekerja dari perusahaan subkontraktor lokal, mengaku telah berhenti bekerja karena perusahaannya tidak mampu membayar gaji akibat keterlambatan pembayaran dari pihak Hutama Karya.

“Kalau Hutama Karya tidak bayar, kami juga tidak bisa digaji. Ini bukan satu perusahaan saja, ada beberapa subkon yang belum dibayar, totalnya miliaran rupiah,” ungkap Kurnadi, warga Lebak Gede, Cilegon.

Selain menyoroti persoalan pembayaran proyek, warga juga mengeluhkan kurangnya penyerapan tenaga kerja lokal di proyek PLTU 9-10 Suralaya.

Baca Juga: Banten Kian Dilirik Investor, Pemprov Pastikan Proses Perizinan Cepat dan Bebas Pungli

“Kalau soal kemampuan, kami siap bersaing. Tapi justru banyak pekerja dari luar daerah yang direkrut. Padahal kami tinggal di sekitar proyek,” tambahnya.

Massa menuntut agar PT Hutama Karya segera melunasi pembayaran kepada perusahaan subkontraktor agar aktivitas kerja dapat kembali berjalan dan warga bisa memperoleh penghasilan.

“Segera dibayar, supaya kami bisa bekerja lagi dan memenuhi kebutuhan keluarga,” tegas Kurnadi.

Aksi protes warga ini sempat menghambat arus lalu lintas di jalur industri Cilegon, setelah truk milik warga digunakan untuk menutup badan jalan. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Hutama Karya belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan para warga dan pekerja.***