POJOKSATU.id, Serang - Sejumlah kegiatan perawatan jalan dan jembatan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perawatan Jalan dan Jembatan (PJJ) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, diduga bermasalah.

Pasalnya, dalam pelaksanaannya diduga kuat terdapat tumpang tindih anggaran bahkan perusahaan penyedia jasa berada di luar daerah seperti Provinsi Aceh, Kalimantan, dan Sumatra.

Diketahui, domisili perusahaan yang berada di Kota Serang, setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan keberadaan perusahaan pemenang lelang pada alamat yang tertera dalam kontrak.

Baca Juga: Jerinx Dikatain Kacung Istri, Nora Alexandra Bikin Sayembara Temukan Akun Ini

Selain itu, besar dugaan jika dalam pelaksanaannya, sejumlah peralatan dan kendaraan milik Dinas PUPR Provinsi Banten yang melaksanakan perawatan jalan dan jembatan.

Sementara kendaraan dan peralatan milik perusahaan penyedia tidak tampak berada di lokasi kegiatan dalam pelaksanaannya.

Hasil penelusuran, diduga kuat adanya pinjam atau sewa perusahaan dalam pelaksanaan kegiatan perawatan jalan dan jembatan.

Salah seorang aktivis di Banten, Asep Syahrurozi mengatakan, jika melihat dari hasil pemenang lelang, ia menduga ada permainan yang dilakukan para oknum pejabat UPT PJJ Wilayah Tangerang dengan pemilik perusahaan penyedia, agar dalam pelaksanaannya dapat dilakukan oleh pihak sejumlah oknum tersebut.

Baca Juga: Bahas Dugaan Pelecehan Finalis MUID 2023 Disebut Urus Selangk*ngan, Deddy Corbuzier Ladeni Pakar Branding Ini

"Dilihat dari perusahaan penyedia pemenang lelang dan juga Anggara perawatan jalan dan jembatan termasuk titik lokasi, kami menduga banyak yang bermasalah," katanya, Jumat (11/08/2023).

Untuk memastikan dugaan tersebut, Asep minta agar pihak media dan para aktor untuk segera melakukan konfirmasi kepada pejabat yang berwenang, baik Kepala UPT PJJ Wilayah Tangerang, maupun Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, termasuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) dibawah naungan Kepala Biro Barang dan Jasa (Barjas).

"Biar ada keterbukaan dan keterangan yang benar, sebaiknya media dan para aktivis yang mencurigai kegiatan itu bermasalah, segera meminta konfirmasi dan keterangan yang sebenarnya kepada pejabat yang berwenang. Jadi tidak ada yang menduga-duga," ungkapnya.

Baca Juga: Cara Menggunakan Fitur Pesan Anti-Hapus di GB WhatsApp

Namun jika memang nanti para pejabat terkait bungkam dan tidak mau memberikan keterangan, lanjut Asep. Maka hal itu patut dicurigai sehingga perlu adanya pendalaman lebih lanjut.

Apabila dugaan tersebut terbukti, maka pihaknya akan segera melaporkan persoalan dugaan kegiatan perawatan jalan dan jembatan bermasalah kepada aparat penegak hukum.

"Kalau tidak mau ngasih keterangan, ada apa. Tapi jika benar tidak ada masalah, kenapa harus menghindar dari wartawan dan aktivis. Dan kalau dugaan ini benar, tentu harus kita laporkan kepada penegak hukum agar ditindaklanjuti," tegasnya.

Reporter: Dinar