POJOKSATU.id - Kasus pembuangan limbah medis di kawasan Graha Walantaka, Kota Serang, makin bikin warga geleng kepala.

Pasalnya, sampai sekarang belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan, padahal bau limbahnya masih tercium kuat tiap kali hujan turun.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, menegaskan kalau penyidikan tetap jalan dan tidak ada kendala berarti.

Baca Juga: Kabar Baik untuk ASN Kutim! Pemkab Pastikan TPP Tak Dipotong Meski Belanja Pegawai Ditekan

“Nggak ada hambatan, saksi-saksi masih kita periksa,” ujarnya santai. Tapi di sisi lain, warga sudah mulai kehilangan sabar.

“Kalau katanya lancar, ya bagus. Tapi bau di rumah saya aja belum hilang,” keluh Iwan, warga sekitar lokasi pembuangan.

Limbah yang ditemukan warga beberapa pekan lalu itu berisi alat medis bekas seperti selang infus, kantong darah, hingga tabung vacutainer.

Baca Juga: Santri Banten Ciptakan Robot dan Smart Garden, Gubernur Andra Soni Puji Inovasi Teknologi di Ponpes Assa’adah

Parahnya, dalam tumpukan itu juga ditemukan label beberapa rumah sakit dari luar daerah mulai dari RS Tonggak Husada di Kabupaten Serang, hingga RSUD di Sulawesi Tengah dan bahkan RSCM Jakarta.

Sontak warga curiga, ada jaringan pengelola limbah nakal yang memanfaatkan lahan kosong di Walantaka sebagai tempat buang sisa medis berbahaya.

Namun, pihak RS Tonggak Husada cepat memberi klarifikasi. Mereka berdalih sudah menyerahkan pengelolaan limbah B3 ke pihak ketiga, yakni PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI).

Baca Juga: Pariwisata Jadi Ujung Tombak Ekonomi Banten, Akses ke Tanjung Lesung Dipercepat

“Kami kerja sama dengan pihak ketiga, nggak mungkin buang sendiri,” kata tim legal rumah sakit.

Meski begitu, publik belum puas. Pasalnya, bau busuk yang bercampur aroma obat-obatan masih menyengat di sekitar lokasi.

“Pas direkam itu aja saya nggak tahan lama-lama. Baunya campur darah sama bahan kimia,” cerita salah satu warga yang sempat mendokumentasikan tumpukan limbah itu.

Pihak kepolisian berjanji akan segera mengumumkan jika sudah ada tersangka. Tapi sampai berita ini ditulis, hasilnya masih nihil.

“Kalau sudah ada tersangka, nanti kita kabari,” tutup Alfano.

Baca Juga: Tak Cuma NIK dan NISN, Ini Deretan Penyebab Utama Jutaan Siswa Kurang Mampu Terancam Gagal Terima PIP 2025

Sementara itu, warga berharap kasus ini tidak berhenti di penyelidikan saja. Mereka menunggu langkah nyata dari aparat bukan hanya janji.

Karena bagi mereka, bau dan risiko kesehatan akibat limbah itu jauh lebih nyata daripada sekadar pernyataan “tak ada kendala”.***