POJOKSATU.id - Pemerintah Provinsi Banten menunjukkan langkah tegas dalam membersihkan birokrasi dari praktik korupsi.
Komitmen itu dibuktikan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berfokus pada penguatan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui platform e-learning khusus.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Sekretaris Daerah Banten, Deden Apriandhi, bersama Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana.
Baca Juga: Limbah Nonorganik Jadi Cuan, Cing Ikah Ajak Warga Depok Perkuat Ekonomi Keluarga Lewat Daur Ulang
Momen ini disaksikan langsung Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Benteng Vredeburg, Yogyakarta, Senin (8/12/2025).
Sekda Deden Apriandhi menegaskan bahwa kerja sama ini adalah bentuk keseriusan Pemprov Banten dalam membangun birokrasi bersih dan berintegritas.
Langkah ini juga menjadi fondasi penting untuk mewujudkan visi Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah: “Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi.”
Baca Juga: Limbah Nonorganik Jadi Cuan, Cing Ikah Ajak Warga Depok Perkuat Ekonomi Keluarga Lewat Daur Ulang
Upaya itu diwujudkan melalui program pembelajaran digital bertajuk “E-Learning Petty Corruption: Integrity Ranger”.
Sebuah platform yang dirancang untuk mengasah kompetensi sekaligus menanamkan nilai-nilai integritas bagi seluruh ASN.
“ASN harus terus meningkatkan kapasitas, disiplin, dan integritas supaya pelayanan publik makin bersih dan profesional,” tegas Deden, dikutip pojoksatu.id dari bantenprov.go.id.
Baca Juga: Moonraker Indonesia Sport Club Kini Punya Peraturan Organisasi
Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai e-learning sebagai metode efektif dan fleksibel untuk meningkatkan kualitas aparatur negara.
Dengan teknologi, pendidikan integritas dapat dilakukan secara berkelanjutan dan mudah diakses.
“Ini pembelajaran elektronik yang disiapkan untuk memperkuat integritas. Kita semua adalah penjaga integritas sesuai tugas masing-masing,” ujar Setyo.
Ia juga menekankan bahwa kualitas SDM adalah salah satu komponen penting dalam penilaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK).
Artinya, peningkatan kompetensi dan disiplin ASN menjadi langkah kunci dalam membangun birokrasi yang sehat.
Baca Juga: Distribusi Kacau! Kapal Bantuan Didatangi Seragam Bulan Bintang yang Minta Jatah
Tak hanya penandatanganan MoU, rombongan Pemprov Banten juga ikut serta dalam berbagai kegiatan pendukung.
Mulai dari peluncuran resmi platform e-learning Integrity Ranger, gelar wicara soal pemanfaatan teknologi untuk pembelajaran integritas, hingga workshop percontohan pembelajaran elektronik.
Semua kegiatan ini menjadi bukti bahwa Banten benar-benar ingin mempercepat transformasi birokrasi menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.***


