POJOKSATU.id - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan langkah tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk memperkuat regulasi operasional kendaraan pengangkut hasil tambang.

Tujuannya jelas, menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat dari gangguan lalu lintas truk tambang yang makin meningkat.

Pernyataan itu disampaikan Andra usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pengangkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (17/10/2025).

Baca Juga: Mengapa PAUD Holistik-Integratif Penting untuk Masa Depan Anak Indonesia? Inidia Jawabannya!

Menurutnya, dalam beberapa bulan terakhir, aktivitas truk tambang di sejumlah daerah seperti Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang melonjak tajam.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan warga, sehingga diperlukan pengaturan operasional yang lebih ketat dan terkoordinasi antarwilayah.

“Dari berbagai pengalaman itu, salah satunya kita sepakati akan memberlakukan jam operasional yang disinkronkan dengan daerah masing-masing,” ujar Andra Soni, Jumat (17/10/2025).

Baca Juga: Generasi Z Harus Melek Pancasila, Pesan Tegas Andra Soni

Dalam rapat tersebut, Andra juga menanggapi keluhan warga Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, yang terganggu akibat padatnya lalu lintas truk tambang di jalur arteri.

Ia menegaskan bahwa truk pengangkut hasil tambang dari Cilegon tidak boleh lagi melewati jalur arteri dan diwajibkan masuk melalui jalan tol.

“Pintu tol terdekat itu Cilegon Timur. Kenapa mereka malah memutar ke pintu Serang Barat? Itu tidak logis. Makanya pemerintah akan mengatur itu,” tegasnya.

Baca Juga: Copywriter Wajib Tahu! Begini Cara Bikin Naskah Profesional yang Menjual dan Dipercaya

Untuk memastikan aturan ini berjalan efektif, Andra memerintahkan Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan aparat berwenang melakukan pengawasan intensif di lapangan.

“Pemerintah memiliki aturan,” tegasnya lagi dengan nada serius.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti instruksi gubernur dengan menyerap aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang operasional kendaraan tambang.

“Yang terdekat kita akan melakukan pengawasan seperti yang diperintahkan oleh Bapak Gubernur Banten tadi,” pungkasnya.

Rakor tersebut dihadiri para bupati dan wali kota se-Banten atau perwakilannya, unsur Forkopimda, pengelola jalan tol, hingga sejumlah pihak terkait lainnya.Baca Juga: Mau Kerja di Luar Negeri? Begini Cara Resmi, Aman, dan Gajinya Bisa Puluhan Juta!

Dengan langkah ini, Pemprov Banten berharap keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan keselamatan publik dapat tercapai tanpa mengorbankan kenyamanan warga.***