POJOKSATU.id - Pemerintah Provinsi Banten resmi menggulirkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah sebagai langkah memperkuat keterlibatan ayah dalam pendidikan dan pengasuhan anak sejak usia dini.
Gerakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 66 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Banten Andra Soni melalui Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, pada 16 Desember 2025.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025.
Baca Juga: Tak Banyak Pesaing, Ini Strategi Pilih Instansi CPNS 2026 agar Peluang Lolos Lebih Besar
Tujuannya, mendorong peran ayah agar lebih aktif dalam mendampingi pendidikan anak sekaligus membangun keluarga yang berkualitas menuju generasi emas.
Dalam surat edaran dijelaskan, gerakan ini diharapkan menjadi simbol perubahan pola pengasuhan di masyarakat.
Selama ini, pengasuhan kerap dibebankan kepada ibu, sementara melalui gerakan ini, peran ayah dan ibu diarahkan menjadi lebih setara dan saling melengkapi.
Baca Juga: GOW Kota Serang Masuk Rutan, Dorong Warga Binaan Perempuan Bangkit dan Mandiri
Pemprov Banten pun mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung penuh pelaksanaan gerakan tersebut.
Selain itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten diharapkan dapat menjadi contoh serta mengedukasi keluarga dan masyarakat di sekitarnya.
ASN yang memiliki anak pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah, dianjurkan hadir langsung ke sekolah untuk mengambil rapor anak pada akhir semester.
Baca Juga: Mulai 2026 ASN Ambon Tak Kerja Normal, Masuk Kantor Bergilir dan TPP Dipangkas 50 Persen
Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menyampaikan bahwa pelaksanaan gerakan ini mulai diterapkan sejak Desember 2025, menyesuaikan jadwal pembagian rapor di masing-masing sekolah.
“Peran ayah dalam mendampingi tumbuh kembang anak sangat penting. Kehadiran ayah akan memberikan dampak psikologis yang berbeda bagi anak,” ujar Deden, Jumat (19/12/2025), dikutip pojoksatu.id dari bantenprov.go.id.
Ia menambahkan, anak-anak yang tumbuh dengan pendampingan ayah akan memiliki pengalaman emosional yang lebih kuat dibandingkan mereka yang minim kehadiran figur ayah.
Meski demikian, Deden menegaskan bahwa kehadiran ayah tidak boleh berhenti hanya saat pengambilan rapor. Menurutnya, sosok ayah harus terus hadir di setiap fase pertumbuhan anak.
“Bukan hanya saat mengambil rapor, tetapi ayah harus terus membersamai tumbuh kembang anak-anaknya,” tegasnya.
Baca Juga: Gubernur Banten Tekankan APBD Tepat Sasaran, Tangerang Raya Dominasi Penghargaan Keuangan Daerah
Melalui gerakan ini, Pemprov Banten menegaskan komitmennya untuk mendorong keterlibatan aktif ayah dalam dunia pendidikan.***
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.***


