POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Serang terus mendorong peningkatan literasi keuangan sejak usia dini.

Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah penerapan program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) yang menyasar siswa Sekolah Dasar (SD).

Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Serang, Yudi Suryadi, mengatakan program tersebut dirancang untuk membiasakan pelajar menabung secara aman dan terkelola melalui sistem perbankan.

Baca Juga: Resbob Ditangkap di Jawa Timur, Drama Pelarian YouTuber yang Hina Suku Sunda Masuki Babak Baru

Untuk merealisasikan program itu, Pemkot Serang saat ini sedang membangun komunikasi intensif dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai mitra perbankan.

Menurut Yudi, program Kejar akan menggantikan kebiasaan menabung manual di sekolah yang selama ini dinilai rawan risiko.

Dengan sistem perbankan, dana siswa akan lebih terjamin keamanannya.

Baca Juga: Polres Karawang Matangkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026

“Menabung di bank jauh lebih aman karena diawasi OJK dan dijamin LPS. Ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti dana terpakai sebelum waktunya,” kata Yudi, Senin (15/12/2025), dikutip pojoksatu.id dari serangkota.go.id.

Ia menambahkan, penyimpanan dana melalui rekening bank juga mengurangi potensi penyalahgunaan yang kerap terjadi jika uang siswa dititipkan secara perorangan.

Saat ini, program Kejar masih berada pada tahap sosialisasi dengan pihak perbankan.

Baca Juga: Viral! Orang Tua Protes Keras, Murid Diduga Diberi Nilai Jelek karena Tak Ikut Les Rp250 Ribu

Pemkot Serang menargetkan program tersebut dapat diterapkan secara penuh di tingkat SD pada tahun 2026.

Sebelumnya, konsep serupa telah lebih dahulu berjalan di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dari sisi teknis, sistem menabung akan dibuat sederhana dan mudah dijangkau.

Nantinya, petugas bank akan datang langsung ke sekolah secara berkala, baik satu atau dua minggu sekali, untuk melayani setoran tabungan siswa.

Meski demikian, Yudi menyebut teknis pelaksanaan masih menunggu penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara dinas terkait dan pihak bank.

Baca Juga: Cara agar Guru Bisa Mengerjakan E Rapor dari Rumah! Ikuti Setiap Langkah-langkahnya!

“Intinya kami ingin mengedukasi murid dan orang tua agar menyimpan uang di bank, karena lebih aman, transparan, dan terjamin,” pungkasnya.***