POJOKSATU.id - Kabar menggembirakan datang untuk para pencari kerja di Kota Serang.

Pemerintah Kota Serang resmi menjalin kerja sama dengan Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) demi membuka pintu kesempatan kerja internasional bagi warganya.

Kerja sama strategis ini diresmikan melalui penandatanganan MoU antara Ketua Umum APJATI Sa'id Saleh Alwaini dan Wali Kota Serang, Budi Rustandi, pada Senin, 8 Desember 2025.

Baca Juga: Kemenkeu Jelaskan Mekanisme THR TPG 100 Persen untuk Guru ASN Tahun 2025

Langkah Pemkot Serang ini dinilai sebagai upaya serius menekan angka pengangguran sekaligus memberikan akses pekerjaan yang legal, aman, dan terpantau pemerintah.

Ketua Umum APJATI, Sa'id Saleh Alwaini, tak menampik bahwa peluang kerja di luar negeri masih terbuka lebar.

Menurutnya, pasar internasional membutuhkan ratusan ribu tenaga kerja terampil setiap tahun.

Baca Juga: Fakta Baru, Pencairan KKS Desember 2025 Ternyata Bagian dari Agenda Modernisasi Bansos 2026

“Serang ini potensinya besar. Banyak sektor yang bisa terserap oleh pasar luar negeri. Kebutuhannya bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan pekerja,” ujar Sa'id, dikutip pojoksatu.id dari serangkota.go.id.

Yang paling menarik, program ini menawarkan gaji fantastis.

Pekerja migran disebut bisa mendapat penghasilan mulai dari Rp8 juta hingga Rp80 juta per bulan, tergantung negara tujuan dan jenis pekerjaan.

Baca Juga: Daftar Nama 22 Karyawan Korban Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone Kemayoran, Termasuk Novia Ibu Hamil

Negara tujuan kerja pun cukup luas, mulai dari Jepang, Korea Selatan, Timur Tengah, negara-negara Eropa, Australia, hingga kawasan Asia Tenggara.

APJATI menegaskan bahwa semua lowongan yang dibuka dijamin resmi dan terverifikasi karena sudah memiliki Surat Izin Perekrutan (SIP), sehingga keamanan pekerja tidak perlu diragukan.

Sekretaris Disnakertrans Kota Serang, Agus Hendrawan, menyambut antusias kerja sama ini.

Dia menyebut ada sekitar 10.000 pencari kerja baru di Kota Serang setiap tahun, sehingga program ini dianggap sebagai peluang yang sangat ditunggu.

Proses seleksi direncanakan mulai awal tahun depan dengan sistem yang transparan melalui koordinasi antara Disnakertrans dan APJATI.

Baca Juga: Pemkot Depok Pacu Keterlibatan Swasta dan Komunitas Lewat Strategi CSR Terpadu

Adapun syarat utama bagi pendaftar antara lain minimal lulusan SMA dan memiliki kemampuan bahasa asing sesuai negara tujuan.

Sementara untuk sektor perkebunan terdapat ketentuan khusus yang berbeda.

Pelatihan bahasa akan diberikan selama 3 hingga 8 bulan, dan kabar baiknya, seluruh biaya pelatihan dan persiapan keberangkatan ditanggung oleh perusahaan pemberi kerja atau skema bantuan pemerintah.

Baca Juga: KKS Tidak Cair? Ini Daftar Kelompok yang Dialihkan Otomatis dan yang Berpotensi Terhapus

“Warga Kota Serang tidak dipungut biaya sama sekali. Gratis. Kalau peminatnya tinggi, semakin banyak pula yang bisa diberangkatkan,” tegas Agus.

Program ini diyakini menjadi kesempatan emas bagi warga Serang untuk meningkatkan kualitas hidup, meraih pengalaman kerja internasional, serta memperkuat kompetensi di berbagai sektor profesional.

Pemkot Serang pun mengimbau masyarakat yang berminat untuk mulai mempersiapkan diri dan mengikuti proses seleksi resmi yang dibuka pada awal tahun mendatang.***