POJOKSATU.id - Polres Pandeglang mulai menggelar Operasi Zebra Maung 2025 yang berlangsung dari 17 hingga 30 November.

Pengendara diimbau lebih waspada karena sejumlah titik rawan kini menjadi fokus razia aparat.

Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran yang selama ini mendominasi kecelakaan lalu lintas, terutama pengendara tanpa helm, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga kasus melawan arus yang masih sering ditemui di kawasan perkotaan Pandeglang.

Baca Juga: Bogor Diguyur Hujan Angin, Pohon Tumbang dan Baliho Ambruk: BPBD Turun ke Lokasi

Satlantas Polres Pandeglang menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar razia dadakan.

Selain penindakan, polisi juga menggencarkan edukasi agar masyarakat lebih tertib dan menjaga keselamatan sendiri saat berada di jalan.

Lokasi Razia Prioritas

Beberapa titik yang menjadi fokus razia sepanjang operasi berlangsung meliputi:

  • Simpang Tiga Mengger, Kaduhejo

  • Bundaran Tugu Asmaul Husna, Cigadung

Baca Juga: 219 Formasi CPNS Khusus AMOR Dibuka! 600 Peserta Berebut Kursi, Bupati Minta Siapkan Diri Jelang Tes

  • Tugu Perbatasan Lebak–Pandeglang, Koroncong

  • Alun-alun Pandeglang & depan Samsat Majasari

  • Lapangan Cikoneng, depan UPTD PJJ DPUPR Banten

Jajaran kepolisian menyebut titik-titik ini dipilih karena tingkat pelanggaran cukup tinggi serta sering menjadi lokasi terjadinya kecelakaan.

Pelanggaran yang Jadi Target Utama

Dalam Operasi Zebra Maung 2025, ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama, di antaranya:

  • Tidak memakai helm atau sabuk pengaman

  • Menggunakan ponsel saat berkendara

  • Melawan arus

Baca Juga: Baterai Tanpa Dicharge? Inovasi Pendiri Bobibos Disebut Bisa Guncang Industri Mobil Listrik Dunia

  • Mengemudi dalam pengaruh alkohol

  • Knalpot brong

  • Kendaraan over muatan

  • Penggunaan strobo tidak sesuai aturan

Baca Juga: Sembako Bersubsidi KJP Pasar Jaya November - Desember 2025, Begini Cara Daftar Antrean Online Lewat HP

  • Pengendara di bawah umur

Polisi memastikan penindakan dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan edukasi.

Sejumlah titik juga mulai memaksimalkan tilang elektronik (ETLE) untuk memantau pelanggaran secara otomatis.

Dengan adanya operasi ini, warga Pandeglang diingatkan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat kendaraan agar tidak terjaring razia.***