POJOKSATU.id - Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Agus Khotibul Umam, angkat suara terkait kasus dugaan tindakan asusila yang diduga dilakukan seorang oknum guru terhadap siswinya sendiri.

Kasus ini mencuat setelah oknum guru berinisial B, yang mengajar di SDN 3 Pegadungan, Kecamatan Pandeglang, diduga melakukan tindakan tak senonoh kepada muridnya yang masih duduk di kelas 5 SD.

Dugaan tersebut terungkap setelah sekelompok mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang pada Kamis, 13 November 2025.

Baca Juga: Update! Tamat Sudah Harapan BSU Fiks Pupus Akhir Tahun 2025, Tak Ada Tahap 2

Dalam aksinya, mahasiswa menuntut pihak pemerintah daerah serta aparat terkait untuk mengusut tuntas dugaan tindakan asusila tersebut.

Ketua DPRD Pandeglang menyayangkan kejadian itu dan menegaskan bahwa tindakan asusila di lingkungan pendidikan tidak dapat ditoleransi.

Ia meminta aparat penegak hukum segera memproses oknum guru tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan TPG Triwulan 4 Khusus Bagi Guru ASN, Ada Empat Gelombang Penyaluran!

“Ini sangat memprihatinkan. Kasus seperti ini harus benar-benar diusut sampai tuntas, karena menyangkut keselamatan dan masa depan anak,” ujarnya(18/11/2025).

Hingga kini, kasus masih dalam penyelidikan lebih lanjut.***