POJOKSATU.id - Wali Kota Serang Budi Rustandi menunjukkan keseriusannya dalam mengantisipasi ancaman bencana hidrometeorologi.

Menindaklanjuti arahan Gubernur Banten, Budi turun langsung ke lapangan meski diguyur hujan, Kamis (18/12/2025).

Tanpa pengawalan berlebihan, orang nomor satu di Kota Serang itu menyusuri sejumlah lokasi yang dinilai rawan banjir.

Baca Juga: ASEAN Undergraduate Scholarship 2026 Dibuka, Kuliah S1 Gratis di Kampus Top Singapura

Peninjauan dimulai dari hilir sungai di sekitar Vihara Avalokitesvara, wilayah Tanggul Jaya, Kecamatan Kasemen.

Dari lokasi tersebut, Budi melanjutkan pengecekan ke kawasan Perumahan Grand Sutera hingga area sekitar RSUD Kota Serang.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan daerah menghadapi cuaca ekstrem yang belakangan kerap terjadi.

Baca Juga: WFA Nataru 2025 Diberlakukan 29–31 Desember, Pemerintah Tegaskan Tak Potong Cuti dan Upah

Menurut Budi, kejadian banjir dan bencana alam di Sumatra dan Aceh menjadi pelajaran penting agar Kota Serang tidak mengalami hal serupa.

“Sesuai instruksi Gubernur, kepala daerah harus siap siaga. Kita belajar dari kejadian di Sumatra dan Aceh, jangan sampai musibah besar terjadi di Kota Serang,” ujarnya di sela peninjauan, dikutip pojoksatu.id dari serangkota.go.id.

Dalam tinjauan tersebut, Budi menemukan persoalan serius di bagian hilir sungai.

Baca Juga: Masih Bisa Kuliah Gratis! Begini Cara Daftar KIP Kuliah 2026 Meski Tak Punya KIP

Aliran air menyempit akibat adanya empang atau tambak ikan yang dibuat oleh oknum warga untuk kepentingan pribadi.

Empang tersebut bahkan dikontrakkan, namun berdampak luas karena menghambat aliran sungai dan memicu banjir di kawasan Tanggul Jaya.

“Hilir sungainya menyempit sekali. Ada oknum yang membuat empang dan dikontrakkan. Ini jelas mengorbankan kepentingan masyarakat banyak,” tegas Budi.

Merespons temuan itu, Budi langsung menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Serang agar berkoordinasi dengan PU Provinsi Banten.

Ia meminta alat berat segera diterjunkan untuk membongkar bangunan liar dan empang yang mempersempit sungai hingga tuntas.

Baca Juga: Lowongan Kerja Kedubes AS Dibuka hingga April 2026, Tersedia 40 Posisi Keamanan

Tak hanya itu, Budi juga memerintahkan camat dan lurah setempat untuk memanggil pihak-pihak terkait. Ia menegaskan tidak akan ragu menempuh jalur hukum jika terjadi perlawanan saat penertiban.

“Segera turunkan alat berat, bongkar sampai ke ujung. Kalau ada yang melawan, kita proses secara hukum,” tandasnya.

Selain penanganan infrastruktur, Budi memastikan pemerintah hadir membantu warga terdampak.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! PPPK Bangka Akan Terima JHT Rp10 Juta Bersamaan Dengan Pelantikan

Dinas Sosial diminta menyiapkan bantuan sembako, sementara rumah warga yang rusak akibat pohon tumbang atau angin kencang akan dibantu melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Untuk itu, Budi mengaku telah berkoordinasi dengan Inspektorat agar proses bantuan berjalan cepat dan tepat sasaran.

Ia menegaskan, seluruh langkah ini merupakan upaya mitigasi agar Kota Serang terhindar dari bencana besar.

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Cirebon Rinna Suryanti Raih Person of The Year 2025 Radar Cirebon

Budi juga menginstruksikan BPBD Kota Serang untuk melakukan pemantauan kondisi wilayah selama 24 jam.

“Kita harus tegas demi keselamatan warga Kota Serang. Jangan sampai kejadian besar seperti di Sumatra terulang di sini,” pungkasnya.***