POJOKSATU.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali membuat gebrakan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Tahun ini, warga yang membayar pajak kendaraan tepat waktu tidak hanya berkontribusi pada pembangunan daerah, tapi juga berkesempatan membawa pulang hadiah spektakuler.
Mulai dari paket umroh, motor baru, hingga berbagai barang elektronik.
Baca Juga: BRI Buka Lowongan Kerja Besar-besaran hingga Desember 2025, Terbuka untuk Lulusan S1 Semua Jurusan
Program apresiasi ini digagas oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten sebagai bentuk terima kasih kepada masyarakat yang tertib membayar pajak.
Pemprov Banten menyiapkan ratusan hadiah yang akan diundi pada 23 Desember 2025.
Adapun hadiah yang telah disiapkan antara lain:
-
Paket Umroh
-
Motor
-
Televisi
-
Kulkas
-
Sepeda
-
Handphone
-
Kipas angin
-
Rice cooker
Cukup dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu, warga sudah otomatis memiliki kesempatan untuk ikut dalam pengundian hadiah tersebut.
Tidak ada syarat rumit yang penting pembayaran dilakukan sesuai jadwal.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat langsung kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan sektor penting lainnya.
Baca Juga: Angka Buta Huruf Masih Tinggi di Papua dan NTB, Tantangan Melek Huruf di Ujung Timur Nusantara
“Seluruh pembangunan daerah bersumber dari pajak yang dibayar warga. Pajak itu kembali lagi untuk masyarakat,” ujar Deden usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Banten, Selasa (25/11/2025), dikutip pojoksatu.id dari bantenprov.go.id.
Deden juga menjelaskan bahwa pajak yang menjadi kewenangan Pemprov Banten meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak mineral dan batuan non-logam, pajak air permukaan, dan jenis pajak daerah lainnya.
Sebelumnya, Pemprov Banten sudah menjalankan program Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi PKB melalui Kepgub Banten Nomor 286 Tahun 2025.
Baca Juga: Sistem Rujukan Rumah Sakit Kini Lebih Cepat, Langsung Sesuai Kompetensi Medis
Program yang dimulai sejak April 2025 tersebut bahkan diperpanjang hingga 31 Oktober 2025 karena tingginya antusiasme warga.
Dengan hadirnya program apresiasi ini, Pemprov Banten berharap semakin banyak wajib pajak yang tepat waktu membayar kewajibannya.
“Pajak itu penting untuk mendukung kelancaran pembangunan. Semakin banyak yang taat, semakin cepat daerah maju,” tegas Deden.
Baca Juga: Sistem Rujukan Rumah Sakit Kini Lebih Cepat, Langsung Sesuai Kompetensi Medis
Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi Bapenda Banten melalui Instagram @bapenda.banten atau mendatangi UPT PPD Samsat terdekat.***


