POJOKSATU.id - Warga Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, dibuat geram dengan maraknya peredaran rokok ilegal yang diduga berasal dari sebuah gudang misterius di wilayah mereka.
Gudang tersebut disebut menjadi tempat penyimpanan sekaligus distribusi berbagai merek rokok tanpa pita cukai yang kini beredar bebas di pasaran.
Menurut pengakuan warga sekitar, aktivitas di gudang itu sudah berlangsung lama dan makin terbuka belakangan ini.
Baca Juga: Download TP, ATP, dan Modul Ajar Fikih MI, MTs, dan MA Kurikulum Merdeka Terbaru
"Tiap hari ramai, banyak mobil keluar masuk. Katanya jualan rokok murah," ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Selasa (21/10/2025).
Situasi ini membuat masyarakat resah.
Selain dianggap merugikan pedagang resmi yang menjual produk legal, keberadaan gudang tersebut juga mencoreng wajah penegakan hukum di Pandeglang.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Whoosh, Pengamat: Saya Hayul Yakin Ini Maunya Prabowo
Warga pun mempertanyakan kinerja aparat yang seolah menutup mata terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Sejumlah aktivis lokal turut menyoroti lemahnya pengawasan dari Bea Cukai dan pihak berwenang lainnya.
Mereka menilai, peredaran rokok tanpa cukai bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan cukai.
Baca Juga: Diduga Terlibat Bullying Timothy, 3 Mahasiswa Udayana Ditolak Koas RS Ngoerah Denpasar
“Kalau dibiarkan terus, ini bisa jadi ladang bisnis hitam yang merusak ekonomi daerah,” ujar salah seorang penggiat anti-illegal trade.
Warga kini berharap pemerintah daerah dan aparat keamanan segera turun tangan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
Mereka juga meminta agar pengawasan terhadap rokok ilegal di wilayah Pandeglang diperketat, demi menjaga ketertiban dan keadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan.***



