POJOKSATU.id - Kasus dugaan penamparan siswa oleh Kepala SMAN 1 Cimarga, Lebak, terus jadi sorotan publik.

Di tengah derasnya hujatan terhadap pihak sekolah, suara berbeda justru datang dari DPRD Banten yang menilai penanganan kasus ini jangan sepihak.

Anggota DPRD Banten, Dede Rohana Putra, menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun memang tidak dibenarkan.

Baca Juga: Ikut-ikutan Non Aktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga, Wakil Gubernur Banten Dimyati Ternyata Juragan Tanah, Punya 21 Properti

Tapi, ia juga menyoroti bahwa siswa yang melanggar aturan sekolah apalagi sampai ketahuan merokok di lingkungan pendidikan tidak boleh dibiarkan begitu saja.

“Kalau kepala sekolah diberi sanksi, siswa yang merokok juga harus kena. Dua-duanya salah, jangan cuma satu pihak,” tegas Dede, selasa (14/10/2025).

Menurutnya, publik harus melihat masalah ini secara utuh.

Baca Juga: Donasi Rp1,3 Miliar Milik RM BTS untuk Veteran Diduga Raib, Pemerintah Diduga Tak Tahu Keberadaan Dana Itu

Jika kepala sekolah langsung disalahkan tanpa penyelidikan mendalam, bisa muncul preseden buruk: guru akan takut menegakkan disiplin.

“Kalau guru jadi takut menegur siswa karena khawatir disalahkan, siapa yang rugi? Dunia pendidikan itu sendiri,” tambahnya.

Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa turut menyuarakan hal serupa.

Baca Juga: Naik 5 Kali Lipat, Segini Kekayaan Gubernur Banten Andra Soni yang Non Aktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga

Ia mendukung disiplin di sekolah, tapi meminta agar prosedur penanganan kasus dilakukan sesuai aturan tanpa kekerasan.

“Kami ingin kasus ini jadi pelajaran, bukan ajang saling menyalahkan. Kepala sekolah dan siswa harus sama-sama introspeksi,” ujarnya, selasa (14/10/2025).

Kasus ini bermula dari video viral yang memperlihatkan dugaan penamparan terhadap siswa yang kedapatan merokok.

Setelah kejadian itu, Kepala SMAN 1 Cimarga Dini Fitria dinonaktifkan sementara oleh Pemprov Banten untuk menjaga kondusivitas selama proses investigasi.

Namun, langkah itu justru memunculkan gelombang kritik.

Baca Juga: HRD Disebut Siap Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Gara-Gara Bela Siswa Perokok

Sebagian masyarakat menilai keputusan tersebut terlalu cepat dan tidak mempertimbangkan konteks pelanggaran siswa.

Menanggapi hal ini, DPRD Banten mendesak investigasi terbuka dan adil.

Mereka menekankan bahwa disiplin tetap harus ditegakkan, tapi cara penegakannya mesti bijak.***