POJOKSATU.id - Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, melakukan inspeksi mendadak ke dua lokasi tambang pasir di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (23/10/2025).
Peninjauan ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat yang meresahkan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
“ Tadi kita bersama kepala dinas dan yang lainnya mengecek lokasi tambang. Kita berharap pengelolaan yang good mining practice,” ujar Dimyati saat meninjau lokasi.
Menurut Dimyati, pengelolaan tambang yang baik berarti melaksanakan kegiatan pertambangan secara bertanggung jawab, aman, dan berkelanjutan.
Tujuannya: agar dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar dapat diminimalkan.
“Maksudnya supaya masyarakat sekitar juga tidak terkena dampak negatif. Maka siapa saja yang diberikan izin pengelolaan tambang harus mengikuti aturan yang ada,” imbuhnya.
Baca Juga: Gubernur Banten Dukung Pelestarian Pencak Silat, Terumbu Banten Siap Kolaborasi dengan Wisata Religi
Ia menyoroti beberapa aspek yang harus menjadi perhatian serius pengelola tambang maupun pemerintah.
Salah satunya soal kondisi lingkungan sekitar, terutama terkait persoalan air. “Untuk lingkungan ini terkait persoalan air, jangan sampai memberikan dampak kepada masyarakat,” katanya.
Tak hanya itu, pengaturan terhadap angkutan hasil tambang juga menjadi titik fokus.
Baca Juga: Kolaborasi Jadi Kunci, Banten dan Bengkulu Sepakat Majukan Daerah Bersama
Truk yang beroperasi harus ditutup baknya agar tidak terjadi pencemaran.
“Di sekitar pertambangan juga harus ada semacam kantung parkir agar tidak terjadi kemacetan,” papar Dimyati.
Lebih jauh, Pemerintah Provinsi Banten bersama pemerintah kabupaten/kota tengah membahas pengaturan waktu serta lintasan angkutan pertambangan.
Menurut Dimyati, hal itu krusial agar aktivitas angkutan tidak mengganggu anak-anak sekolah dan jam kerja masyarakat, terutama mengingat wilayah tambang berada dekat kawasan industri.
“Nanti kita atur jangan sampai itu mengganggu anak-anak sekolah dan jam kerja. Apalagi ini daerah yang dekat dengan kawasan industri, maka harus disesuaikan waktunya,” jelasnya.
Baca Juga: Baabul Khoir Direnovasi Total, Dari Mushola Kampung Menjadi Pesantren Modern
Pada kesempatan yang sama, Dimyati menyampaikan bahwa pihaknya akan mengundang dua pengelola tambang yang telah ditinjau agar dipastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan.
“Kita ingin memastikan nanti setelah dilakukan penggalian pasir atau batu dan lain sebagainya, itu harus dilakukan reklamasi. Harus ditutup ulang dan dibangun trap-trap yang aman. Maka kita akan undang pengelola tambang-tambang ini,” pungkasnya.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut antara lain Plt Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Babar Suharso, Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten Ari James Faraddy, serta Kepala DPMPTSP Provinsi Banten Virgojanti.
Baca Juga: Andra Soni Suntik Semangat Atlet Catur Banten, Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas 2026
Hadir pula Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan, Kepala Dishub Provinsi Banten Tri Nurtopo, serta unsur Forkopimcam Jawilan dan jajaran terkait lainnya.***


