PJOKSATU.id - Cikande, Kabupaten Serang, resmi ditetapkan sebagai daerah yang terpapar radiasi setelah adanya temuan paparan zat radioaktif di salah satu kawasan industri.

Penetapan ini disampaikan oleh pihak Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Pemerintah Kabupaten Serang pada Selasa (1/10).

Dalam keterangan resminya, Bapeten menyebutkan bahwa hasil uji lapangan menunjukkan adanya tingkat radiasi yang melebihi ambang batas normal di area tertentu.

Baca Juga: Malam Mencekam Terjadi di Alam Sutera Peristiwa Balap Liar Mengganggu Warga Sekitar

Walau belum mengancam secara luas, status ini membuat sejumlah warga sekitar merasa khawatir akan dampak jangka panjang bagi kesehatan maupun lingkungan.

“Paparan radiasi ini memang terlokalisir, tapi tetap harus diwaspadai. Kami sudah melakukan pengukuran dan langkah pengamanan,” ujar Kepala Bapeten Sugeng Sumbarjo, di hadapan wartawan.

Sejumlah warga mengaku resah setelah kabar ini menyebar. Sebagian dari mereka mengkhawatirkan aktivitas sehari-hari, terutama yang tinggal tak jauh dari lokasi temuan.

Baca Juga: Gaji dan Tunjangan Guru Aman dalam RUU Sisdiknas, DPR Pastikan TPG Tak Dihapus

“Kami jadi takut, apalagi banyak anak kecil di sini. Pemerintah harus cepat bertindak,” kata Rudi, salah seorang warga Cikande.

Pemerintah daerah bersama Bapeten rencananya akan melakukan langkah lanjutan berupa pembersihan area, pemeriksaan kesehatan warga, serta sosialisasi mengenai bahaya radiasi.

Hingga kini, pihak berwenang masih menyelidiki sumber pasti paparan radiasi tersebut.

Baca Juga: Pertamina Regional JBB Apresiasi Polres Metro Tangerang Ungkap Praktik Oplosan LPG Bersubsidi

Dugaan sementara mengarah pada limbah industri yang tidak terkelola dengan baik.

Masyarakat diminta tetap tenang dan mengikuti arahan pemerintah.

“Kami pastikan situasi terkendali. Semua upaya dilakukan agar dampaknya tidak meluas,” tambah pihak pemerintah Kabupaten Serang.

Baca Juga: 1.300 UMKM Siap Bersaing di Kompetisi ‘Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas’, Siapa yang Akan Raih Modal Usaha Rp1 Miliar?

Penetapan Cikande sebagai daerah terpapar radiasi ini diharapkan menjadi peringatan agar pengelolaan limbah industri lebih ketat.

Pemerintah pusat juga disebut bakal turun langsung untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur.***