POJOKSATU.id - Kasus temuan limbah medis berbahaya (B3) yang menggegerkan warga Komplek Graha Walantaka, Kota Serang, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Camat Walantaka, Muslim Sholeh.

Ia memastikan pihaknya telah menelusuri asal limbah tersebut setelah mendapat laporan dari lurah setempat.

Limbah medis berupa alat suntik bekas, kantong darah, selang infus, hingga alat cuci darah ditemukan berserakan di area terbuka dekat permukiman warga pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025.

Baca Juga: Tak Boleh Ada Peristiwa Timothy Anugerah Saputra yang Lain, Kemendiktisaintek Imbau Seluruh Kampus Bentuk Satgas PPKPT

Lokasi itu kini telah dipasangi garis polisi untuk mencegah warga mendekat.

Muslim Sholeh menjelaskan, dugaan sementara limbah tersebut berasal dari pihak rumah sakit yang lalai membuang limbah medis sesuai prosedur.

Ia menegaskan, limbah B3 tidak boleh dibuang sembarangan karena dapat mencemari lingkungan dan membahayakan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Warga Rancapinang Menangis Saat Lahannya Diratakan untuk Batalion TNI AD, Minta Prabowo Turun Tangan

“Begitu kami terima laporan dari Lurah Pengampelan, langsung kami tindaklanjuti bersama pihak kepolisian dan DLH Kota Serang,” ujarnya, Sabtu (18/10/2025).

 

Warga berharap pemerintah bertindak tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.***