POJOKSATU.id, Kabupaten Tangerang - Untuk memastikan kelancaran dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten menggelar Apel Kesiapsiagaan, Senin (23/12/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) Wilayah Banten, tepatnya di Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang.
Apel ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang.
Dalam amanatnya, Jalu menegaskan pentingnya seluruh petugas menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas, Rutan, maupun LPKA.
"Kalau kita sudah bekerja sesuai dengan SOP yang sudah berlaku, tidak lagi main-main dalam bertugas. Jika masih ada petugas yang ingin bermain-main, silakan keluar dari pemasyarakatan dan berhenti bekerja. Selama tahun baru, kondusifitas di lapas dan rutan harus terjaga. Tidak perlu ada acara-acara mubazir seperti pesta kembang api dan bakar-bakaran," tegas Jalu.
Ia juga mengingatkan pentingnya mitigasi risiko untuk memastikan keamanan tetap terjaga.
"Lakukan mitigasi risiko dengan benar di lingkungan kerja kita. Jika ditemukan kesalahan, telaah dengan cermat dan temukan solusinya. Jangan sampai kesalahan yang sama terulang. Jika itu terjadi, berarti mitigasi risiko belum berjalan dengan baik. Mari kita bersama-sama membangun citra positif pemasyarakatan," tambahnya.
Setelah apel, Kepala Divisi Pemasyarakatan memimpin pemusnahan barang bukti hasil inspeksi di Lapas dan Rutan wilayah Banten.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban selama periode Natal dan Tahun Baru.
Apel kesiapsiagaan ini diikuti oleh pejabat administrator dan pengawas Kantor Wilayah, para kepala UPT Pemasyarakatan, serta petugas pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.***



