POJOKSATU.id - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk menjamin seluruh masyarakat tak mampu tetap bisa berobat.

Ia menegaskan, tidak boleh ada warga Banten yang terkendala administrasi untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Kebijakan ini disampaikan Andra saat kunjungan kerja ke RSUD Malingping, Kabupaten Lebak, Rabu (29/10/2025). Dalam kunjungan itu.

Baca Juga: Create Stunning Dance Videos with AI: The Ultimate Twerk Video Generator

Ia menerima aspirasi warga soal kendala penggunaan SKTM dan BPJS-PBI.

Masalah muncul akibat klasifikasi baru DTSEN Kementerian Sosial yang menempatkan sebagian warga pada Desil 6 hingga Desil 10.

Kondisi itu membuat banyak masyarakat tak lagi masuk daftar penerima bantuan iuran BPJS dari APBN.

Baca Juga: Belajar Bahasa Portugis Lebih Mudah, Mirip dengan Bahasa Indonesia, Ini Alasannya!

“Tugas kita adalah melayani,” tegas Andra Soni di hadapan tenaga medis RSUD Malingpingk, Rabu (29/10/2025).

Ia menegaskan, pasien yang belum punya BPJS tetap harus dilayani tanpa menunggu kelengkapan administrasi.

Menurut Andra, masyarakat Desil 1 sampai Desil 7 tetap akan mendapat pembiayaan melalui SKTM dan BPJS-PBI APBD.

Baca Juga: Pembelajaran Bahasa Portugis Diusulkan Uji Coba di Sekolah Wilayah Timur, Kata Ketua Komisi X DPR RI Agar Adaptif dan Relevan

Program itu langsung dibiayai dari anggaran Pemprov Banten untuk menjamin hak warga miskin.

Dalam kunjungannya, Gubernur Andra juga berbincang dengan pasien dan keluarga di ruang rawat RSUD Malingping. Mereka menilai pelayanan tenaga kesehatan sudah baik dan ramah.

Namun, warga mengeluhkan fasilitas yang masih terbatas. Tempat tidur sering penuh saat pasien melonjak, dan ruang rawat perlu ditambah.

“RSUD Malingping jadi tumpuan warga Lebak dan sebagian Pandeglang,” ujar Andra. Ia menegaskan fasilitas dan jumlah dokter harus ditingkatkan agar pelayanan makin manusiawi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, menjelaskan dampak perubahan klasifikasi Desil.

Baca Juga: Jejak Bahasa Portugis dalam Bahasa Indonesia : dari Kata Gudang hingga Jendela

Banyak warga yang sebelumnya penerima BPJS-PBI APBN kini terhapus dari sistem.

Ati menyebut, solusi datang langsung dari Gubernur. Pemprov akan menanggung pembiayaan bagi masyarakat Desil 1 sampai 7 lewat BPJS-PBI APBD.

“Warga tetap bisa berobat gratis di empat RSUD milik Pemprov Banten,” jelas Ati. Ia memastikan, anggaran daerah siap menutup kekosongan akibat penghapusan data dari pusat.

Baca Juga: Pemkot Kediri Berangkatkan Kontingen Pramuka Garuda ke Coban Talun

Ati juga mengungkapkan rencana penambahan 50 ribu kuota penerima BPJS-PBI pada 2025.

Langkah ini sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri agar daerah menanggung minimal 21 persen kebutuhan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin.

Saat ini, RSUD Malingping memiliki 124 tempat tidur dan berstatus rumah sakit tipe C.

Baca Juga: Bahasa Portugis Masuk Sekolah, DPR Minta Tetap Prioritaskan Bahasa Nasional : Apa Relevansinya buat Pelajar?

Tingginya kebutuhan layanan membuat rencana pengembangan fasilitas menjadi prioritas.

Dinkes Banten telah menyiapkan lahan untuk pembangunan tambahan ruang rawat inap dan ruang operasi.

Hal itu dilakukan demi memperkuat layanan kesehatan di wilayah selatan Banten.

Dengan kebijakan baru ini, Pemprov Banten ingin memastikan semua warga mendapat akses kesehatan tanpa hambatan.

Gubernur Andra Soni menegaskan, kesehatan adalah hak setiap warga negara.

“Kita pastikan masyarakat tidak mampu tetap bisa berobat,” tutup Andra.

Baca Juga: Mengapa Bahasa Portugis Jadi Prioritas di Sekolah Kita? Ini 10 Fakta yang Bikin Kamu Terkejut

Ia menegaskan, tidak boleh ada warga Banten yang menderita hanya karena urusan administrasi.***