PSK di Tangsel Sekarat Setelah Ditikam Pelanggan Sebanyak 14 Tusukan

PSK di tangsel

POJOKBANTEN.com, TANGSEL – Polres Tangerang Selatan menangkap seorang pria inisial DC (28) yang melakukan pencurian, penganiayaan, dan percobaan pembunuhan terhadap wanita, M (27) yang merupakan pekerja seks komersial (PSK).


Pelaku menikam korban sebanyak 14 kali tusukan di kamar apartemen di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Rabu (14/4/2021).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi saat pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial untuk bermaksud melakukan hubungan badan di kamar apartemen yang telah disepakati.

“Kemudian setelah berhubungan ternyata dibayar tidak sesuai. Kesepakatan Rp300 ribu, tapi bayar Rp150 ribu. Karena tidak punya uang,” ujarnya, Kamis (22/4/2021).


Iman menjelaskan korban yang tak terima pembayaran yang tidak sesuai kesepakatan awal kemudian meminta tambahan kepada pelaku.

Saat itulah terjadi keributan keduanya dan pelaku menikam korban dengan pisau dapur hingga mengalami 14 tusukan.

“Terjadilah penusukan atau penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku. Handphone korban pun diambil. Korban mengalami 14 luka tusukan,” katanya.

Iman menuturkan, pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menusuk M telah dipersiapkan dengan menyembunyikannya di dalam jaket yang digunakan.

“Sudah dipersiapkan oleh tersangka, tapi itu awalnya menurut tersangka hanya untuk menakut-nakuti saja. Tapi pada saat kejadian dia gunakan untuk menusuk korban,” jelasnya.

Korban yang mengalami 14 luka tusuk saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.

“14 tusukan di dada dan perut. Tapi tidak mengenai bagian tubuh vital. sehingga korban masih bisa mendapat perawatan,” katanya.

Pelaku yang ditangkap dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 2 dan atau 354 ayat 1 KUHP dan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan, Pencurian dan Penganiayaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(hen/pojokbanten)