POJOKSATU.ID - Warga RW 11 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Coblong, Kota Bandung mendukung penertiban aset yang dilakukan Pemkot Bandung.

Warga menilai, penertiban bangunan merupakan optimalisasi pembangunan Rumah Deret agar segera tuntas.

Sehingga masyarakat bisa segera menempati hunian deret Tamansari.

Baca Juga: Sinopsis Film Fractured, Upaya Seorang Pria Mencari Anak dan Istri yang Hilang di Rumah Sakit, Ter-Plot Twist!

Syahroni, perwakilan warga setempat menyebut, keberlanjutan rumah deret saat ini tinggal menungu 1 unit rumah.

"Kalau belum bisa dibangun maka warga RW 11 belum bisa masuk ke komplek Rumah Deret ini," kata dia, Kamis 19 Oktober 2023.

Karena itu warga berharap pembangunan rumah deret Tamansari bisa cepat dituntaskan dan ditempati.

Baca Juga: Hasil Liga 2 Hari Ini 19 Oktober: Persipal Diimbangi Juru Kunci, Kalteng Putra Hajar Sulut United

"Harapan saya segera Pemkot Bandung untuk melaksanakan pembangunan dengan baik dan warga bisa kembali tempat yang dijanjikan," ujarnya.

Sementara, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan Pemkot Bandung berusaha mendahulukan kepentingan umum.

"Kita memikirkan kepentingan masyarakat yang lebih banyak. Di situ ada sekitar 190 KK (Kepala Keluarga). Mereka akan terhalang," ujar Ema.

Baca Juga: Hasil Denmark Open 2023: The Daddies Takluk dari Duo Malaysia, Diwarnai Skor 0-17

Ema juga memastikan Satpol PP selalu melaksanakan tugas sesuai aturan SOP dan aturan yang berlaku.

"Saya yakin tidak mungkin aparatur bekerja di luar regulasi," tegasnya.

Ema berharap, pembanguan rumah deret Tamansari bisa diselesaikan tahun ini dan cepat dihuni oleh warga.

"Saya inginnya yang sudah jadi dicicil masuk. Kalau yang selesai siap huni, ya sudah mulai saja. Tidak harus sama-sama masuknya," kata dia.***