POJOKSATU.id, Kota Bandung - Wamen Dikdasmen RI Fajar Riza Ul Haq sambangi SMPN 70 Kota Bandung, dalam rangka Jumat bersih.
Program jumat bersih ini merupakan terjemahan dari perintah Presiden Prabowo, mengingat Indonesia darurat sampah nasional.
"Menindaklanjuti arahan dari Bapak Presiden Prabowo waktu koordinasi nasional di Sentul yaitu mencanagkan gerakan Indonesia Asri aman, sehat, resik dan indah untuk di sekolah saya mendapat arahan dari Pak Menteri Pendidikan Bapak Abdul Muti bagaimana digerakkan kembali budaya Jumat bersih, jaman dulu waktu SD ini juga saya lakukan namun belakang ini redup dan ingin kita hidupkan lagi," jelas Fajar, Jumat (6/2/2026).
Lanjut dia Jumat bersih ini berdampak baik bagi anak karena sejak dini diajarkan peduli dalam lingkungannya, peduli dengan persoalan sampah.
Pasalnya Presiden mengingatkan bahwa sampah nasional secara data perhari orang Indonesia sebanyak 142.000 ton perhari dan sampah yang baru bisa diolah itu baru 24 persen nya.
"Nah tugas kami di Kementerian Pendidikan adalah bagaimana mendorong anak-anak kita sejak dini sadar dan tahu punya pengetahuan mengenai mana sampah organik, mana yang bukan. Karena kebiasaan itu akan tumbuh dan gerakan jumat bersih ini. Kang Farhan di Kota Bandung namanya Pagar Bersih ya (Pelajar Bergerak Bersih-Bersih).
"Kita dorong mereka membiasakan dari rumahnya juga mengurangi ketergantungan terhadap barang-barang yang tidak organik seperti kresek. Tadi kita dorong mereka dari rumah bawa tumbler masing-masing supaya tidak ada ketergantungan beli air kemasan, jadi ini kebiasaan yang kecil tetapi bisa berdampak besar kalau dilakukan secara konsisten dan disiplin oleh anak-anak kita. Jadi dalam konteks itulah saya datang ke SMP Negeri 70 ini," bebernya.
Masih kata Fajar, pemerintah pusat mulai membagi tugas bagaimana kementerian-kementerian yang berhubungan dengan teknologi seperti Dikti, BRIN itu mulai memaksimalkan teknologi untuk pengolahan sampah.
Sedang kementrian pendidikan mulai membudayakan budaya hidup bersih, budaya hidup sehat termasuk kebijakan wali kota dan bupati.



