POJOKSATU.id, Kota Bandung - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Bandung disinyalir terjadi jual beli kursi kisaran lima hingga delapan juta.

Wali Kota Bandung M Farhan mengatakan update penyelidikan jual kursi itu belum rampung. Sehingga belum bisa menyampaikan informasi apapun.

"Malam ini saya akan mendapatkan update, terakhir mudah-mudahan tidak ada yang terjadi transaksinya tapi kita tetap akan melakukan pengawasan. memang saya mendapatkan kritik pengawasannya kurang galak, tapi kan kerja diem-diem ya masa saya bilang-bilang," ucap Farhan.

Masih kata Farhan sudah ada indikasi kuat kemarin karenanya ia membuat pernyataan, tujuannya untuk memastikan bahwa yang akan melakukan itu sudah ketahuan.

"Hey saya sudah tahu pergerakan kalian loh jangan dilanjutkan gitu. Nah kita sekarang sedang memantau ya, di bawah tanah gitu lah, kira-kira istilahnya untuk mengetahui kalau sampai terjadi transaksi ingat terjadi transaksi maka penerimanya dipidana pemberinya juga dipidana," tegasnya seraya mengimbau agar para orang tua berhati-hati dan ingat kasihan kepada anak-anaknya.

Farhan pun menegaskan akan diungkap bila bukti kuat sudah ada. Itupun yang mengungkap bukan Farhan melainkan tim penyidik atau penegak hukum.

"Kalau mengatakan ini sudah layak untuk diangkat, maka kita akan angkat. Saya tidak mungkin mengatakan atau menyebut nama seseorang , sekolah sesuatu apabila dari aparat hukum belum menyatakan boleh mengeluarkan rilis. Itu bisa menimbulkan fitnah nanti, saya nggak boleh," tuturnya.

Ditanya dari 4 sekolah tersebut sudah ada pelakunya. Farhan menjawab belum, dan belum boleh diumumkan.

Ia masih menunggu dari polisi dan kejaksaan yang harus mengeluarkan rilis bahwa memang telah terjadi transaksi itu dari kepolisian dan kejaksaan yang akan mengungkapnya.

"Sudah ada, tapi kan belum terbukti. Belum ada dua bukti. Kan harus ada dua bukti kuat. Baru diumumkan dan dijadikan TSK. Kalau belum ya belum boleh. Sekarang saya cuma mau bilang, hey, guys, tong ada transaksi. Karena saya sudah tau pergerakan-pergerakan," tegasnya.***