POJOKSATU.ID – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, resmi melantik 212 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru dalam acara pengambilan sumpah/janji jabatan PNS dan PPPK Tahap 2 Formasi Tahun 2024 di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa (9/9/2025).

Formasi tersebut terdiri dari 4 CPNS yang telah menyelesaikan masa percobaan, serta 208 PPPK dengan rincian 4 tenaga guru, 183 tenaga kesehatan, dan 21 tenaga teknis.

Dalam sambutannya, Farhan menegaskan bahwa status sebagai PNS maupun PPPK bukan sekadar administratif, melainkan amanah pengabdian.

Baca Juga: Mengenal Profil Gus Irfan dan Dahnill Anzar Simanjuntak di Kementerian Haji dan Umrah

“Saudara dituntut bukan hanya bekerja sesuai tupoksi, tetapi juga menghadirkan solusi, memberi pelayanan yang humanis, dan menjaga citra Pemerintah Kota Bandung di mata masyarakat,” ujar Farhan.

Ia juga mengingatkan agar para ASN tidak menyia-nyiakan kesempatan yang telah diraih.

“Tidak semua orang mendapat kesempatan yang sama. Saudara yang berdiri di sini adalah orang-orang pilihan. Tunjukkan bahwa saudara layak mengemban amanah ini,” katanya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Smartwatch 10ATM untuk Berenang dan Olahraga Air, Fitur Pemantau Detak Jantung Hingga Analisa Gaya Renang

Farhan menekankan pentingnya integritas di lingkungan pemerintahan Kota Bandung.

Ia menyebut, Pemkot Bandung kini menjadi perhatian serius lembaga penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri, hingga Pengadilan Negeri, bahkan KPK.

“Integritas itu sangat penting. Semua ini adalah upaya kita untuk mewujudkan visi Bandung Amanah,” tuturnya.

Khusus kepada tenaga kesehatan yang mendominasi formasi PPPK, Farhan berpesan agar meningkatkan mutu layanan sekaligus kemampuan komunikasi.

Baca Juga: Kesempatan Terakhir: Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik Ditutup 4 Oktober 2025

“Pelayanan kesehatan tidak hanya soal keterampilan medis, tetapi juga kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat. Itu harus kita perbaiki bersama,” pesannya.

Ia menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa ASN harus bekerja dengan niat ibadah.

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov

“Pegawai negeri bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani. Layani masyarakat dengan tulus, jangan pilih kasih, dan jangan mempersulit urusan mereka,” kata Farhan. ***