POJOKSATU.id, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana mengatur ulang waktu kerja para pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar).

Langkah ini diambil sebagai respons atas pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Menurut Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, kebijakan tersebut diharapkan dapat menekan beban pengeluaran daerah tanpa mengganggu produktivitas.

“Pegawai akan kita atur (waktu kerja) karena semakin banyak pegawai masuk, semakin tinggi beban biaya,” kata KDM usai menghadiri "Dialog Peradaban untuk Toleransi dan Perdamaian" di Makara Art Center (MAC) Universitas Indonesia, Depok, Selasa (21/10/2025).

Selain penyesuaian jam kerja, Pemdaprov Jabar juga akan melakukan perubahan kultur birokrasi agar lebih efisien.

Salah satunya dengan memangkas anggaran perjalanan dinas dan pengeluaran rutin pemerintah.

"Seluruh dana perjalanan dinas kita hanya sisakan 25 persen sampai 10 persen, termasuk listrik dan air,” ujar KDM.

Meski demikian, KDM menegaskan bahwa pemangkasan TKD tidak akan mempengaruhi semangat kerja maupun pelayanan publik.

Ia memastikan seluruh aparatur tetap bekerja optimal.

Tak hanya itu, pemangkasan anggaran justru diimbangi dengan peningkatan dana pembangunan.

KDM menyebut alokasi untuk sektor pembangunan naik hingga 50 persen guna menghadirkan fasilitas umum baru di Jawa Barat.

Sebagai kepala daerah, ia mengaku memahami dan menerima kebijakan pemerintah pusat, namun menekankan pentingnya adaptasi di tingkat daerah.

“Karena kita sebagai gubernur yang merupakan wakil pemerintah pusat ya harus menerima keputusan apa pun. Tetapi seluruh keputusan itu juga kita tidak hanya sekedar menerima, kita harus mengubah diri, pola pikir dan cara bertindak,” pungkasnya.