POJOKSATU.id, BANDUNG -- Tiga nama calon Penjabat (Pj) Walikota Bandung resmi diusulkan ke Kemendagri oleh DPRD Kota Bandung, Selasa (8/8). Ketiganya Plh Walikota, Guru Besar Unpad hingga Asisten Pemprov Jabar.

Tiga nama calon Pj Walikota Bandung yang diajukan DPRD yaitu Sekda Kota Bandung yang saat ini Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna, Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Unpad Prof Muradi, MA, PhD, dan Asisten di Pemprov Jabar Dedi Supandi.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Kurnia Solihat mengatakan, ketiga nama tersebut diajukan dari hasil rapat pimpinan DPRD Kota Bandung serta pimpinan fraksi di DPRD Kota Bandung.

Baca Juga: Aktivis Kecewa Pemkab Karawang Terlantarkan Tugu Proklamasi, Padahal Punya Nilai Sejarah

Menurutnya, sebelumnya diajukan empat nama calon Pj Wali Kota Bandung, nama yang tersingkir dari yaitu Guru Besar Ilmu Komunikasi Politik Prof Dr Karim Suryadi, MSi.

“Dari pembahasan tersebut, muncul empat nama, yaitu Pak Dedi Supandi yang saat ini Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat, kemudian Pak Ema Sumarna, saat ini Sekda Kota Bandung, lalu Prof Muradi dan Prof Karim (Suryadi). Jadi ada empat nama yang muncul,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu 9 Agustus 2023.

Ia menjelaskan, sesuai dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 bahwa pengajuan Pj Wali Kota itu hanya diusulkan hanya tiga nama, itu lah yang mendasari DPRD mengajukan tiga nama calon Pj ke Kemenagri.

Baca Juga: Jalani Masa Cuti Bersyarat hingga 31 Januari, Richard Eliezer Langsung Kumpul dengan Keluarga

“Kami masukan tiga nama dengan alfabet, kami tidak menentukan nomor urut, karena tidak punya hak. Jadi sesuai dengan alfabet yang kami susun nama, yaitu Pak Dedi Supandi, Pak Ema Sumarna, dan Pak Muradi,” kata dia.

Terkait tiga nama tersebut muncul di meja DPRD Kota Bandung, Kurnia menjelaskan bahwa pertingmbangannya adalah karena ketiga nama tersebut berhak diusulkan karena syarat calon Pj harus memiliki jenjang jabatan struktural atau eselon tingkat dua (eselon II).

“Yang diusulkan mereka yang paham Bandung. Dari Kota Bandung satu-satunya hanya Pak Ema. Kemudian kenapa Pak Dedi Supandi, karena dia berasal dari Kota Bandung dan ada di Provinsi (Jabar), maka mungkin paham terkait kondisi Kota Bandung. Pak Muradi juga kan tim kebijakan juga, jadi paham Kota Bandung,” kata dia

Ia berharap, dengan telah diusulkan ketiga nama calon Pj Walikota Bandung yang memahami Kota Bandung, akan memudahkan sinergi dan koordinasi dalam melanjutkan roda pemerintahan Kota Bandung.

“Sehingga kedepannya kami dan Pj Walikota Bandung dapat bekerja sama, karena mereka paham Kota Bandung,” ujarnya.

Kurnia menambahkan, dirinya belum dapat memastikan berapa lama surat balasan usulan Pj Walikota Bandung tersebut dari Kemendagri akan kembali ke Pemerintah Kota Bandung.

Menurutnya, DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Bandung hanya dapat mengusulkan nama-nama calon tersebut, untuk selanjutnya ditentukan oleh Mendagri. Dengan demikian pihaknya hanya bisa mengusulkan.

“Kami tidak boleh memanggil calon-calon tersebut, tidak boleh wawancara atau sebagainya, kami mah hanya mengusulkan saja, jadi kuncinya ada di Mendagri. Kami hanya menggugurkan kewajiban saja dengan mendorong sosok-sosok terbaik yang paham Kota Bandung. Mudah-mudahan Mendagri memperhatikan, itu saja harapan kami,” katanya.***