POJOKSATU.ID - Tim Kujang Polres Sumedang melakukan penindakan kepada puluhan pemuda, yang mengganggu ketertiban umum. Para pemuda tersebut melakukan balap liar.
Pemuda yang terlibat kegiatan balapan liar di sekitar Jalan Mayor Abdurahman Sumedang, Jumat 18 Agustus malam langsung diberi tindakan hukuman berupa pembinaan usai melakukan balap liar
Kegiatan balap liar tersebut, selain melanggar aturan lalu lintas, juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Baca Juga: Belasan Sepeda Listrik Yang Masuk ke Jalan Raya di Kota Bandung Disita Polisi
Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas balapan liar sejumlah pemuda yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan.
"Tim Kujang Polres Sumedang pun segera mendatangi lokasi dan memberikan tindakan tegaa pembinaan terhadap para pelaku, " jelasnya, Sabtu 19 Agustus 2023.
Menurut Kapolres, tindakan dan pembinaan oleh Tim Kujang Polres Sumedang dengan melakukan razia di lokasi yang telah diidentifikasi sebagai titik balap liar.
Baca Juga: Perumda Pasar Kota Bandung Juara, Segera Renovasi Pasar Sadang Serang
"Jelas-jelas itu membahayakan. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah Sumedang. Kegiatan balapan liar adalah ancaman serius bagi keselamatan publik dan kami tidak akan mentolerir perilaku semacam ini," tandas Indra Setiawan.
Pihak kepolisian juga kata Indra mengimbau kepada masyarakat untuk tetap aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Kerjasama antara pihak berwenang dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah ini. Berharap tindakan tegas ini akan menjadi pembelajaran bagi pemuda-pemuda lainnya agar tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya seperti balapan liar," tutup Indra Setiawan.***



