POJOKSATU.ID- Insiden ledakan saat pembakaran sampah rumah tangga yang menyebabkan dua warga luka bakar serius di Kelurahan Cigugur Tengah, Kota Cimahi, menjadi alarm keras bagi semua pihak.

Pemerintah Kota Cimahi pun bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi bersama para camat dan lurah, Selasa, 5 Agustus 2025.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini menyebutkan, kejadian ini menjadi pengingat bahwa edukasi tentang pengelolaan sampah, terutama larangan pembakaran, harus terus digencarkan.

"Kita tidak ingin kejadian seperti di Cigugur kemarin terulang. Ini momentum kita untuk memperkuat kembali komitmen wilayah soal pengelolaan sampah, termasuk pilah, olah, dan pengawasan tempat pembuangan sampah liar," ujar Chanifah yang akrab disapa Rini, dikutip rmoljabar, Rabu, 6 Agustus 2025.

Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK Paruh Waktu 2024 Ditetapkan, Panitia Beri Kelonggaran Waktu

Dua korban, Endang Supriyatna dan Mamat Rohmatullah, kini masih menjalani perawatan intensif di RS Mitra Anugrah Lestari (MAL). Ledakan diduga terjadi karena adanya botol bekas parfum bertekanan gas yang ikut terbakar dalam tumpukan sampah di halaman rumah.

Dijelaskan Rini, pihaknya sudah mengeluarkan “rapor” pengelolaan sampah per kelurahan, dan memberikan waktu kepada para lurah untuk turun kembali ke lapangan serta menyusun rencana aksi (plan of action) berbasis pemetaan wilayah.

"Pengawasan wilayah adalah tugas kelurahan dan kecamatan. Sementara dari TPS hingga TPA dan pengolahan, itu menjadi ranah DLH. Pembagian kewenangan ini sudah sangat jelas," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan DLH Kota Cimahi, Ario Wibisono, menilai insiden di Cigugur Tengah sebenarnya bisa dicegah jika masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik soal bahaya limbah domestik.

Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Peringatkan Bahaya Pembakaran dan Pembuangan Sampah di Jalur Kereta

"Kejadiannya sederhana. Warga menyapu halaman seperti biasa, sampah ditumpuk lalu dibakar. Tapi karena tidak dipilah, ada botol bekas parfum di dalamnya yang meledak saat terbakar," terang Ario.

Dijelaskan Ario, larangan membakar sampah sebenarnya sudah lama diberlakukan. Namun, kebiasaan lama yang belum ditinggalkan masih menjadi persoalan.

"Ini jadi PR besar bagi kita semua. Ke depan akan lebih intens dilakukan penyuluhan soal pilah sampah dan bahaya membakar sampah. Kalau sampai mengancam keselamatan, tentu akan kita tindak," ungkapnya.

DLH Cimahi, ia menuturkan, sudah menindak beberapa pelaku pembakaran sampah liar dengan sanksi tegas, mulai dari teguran, sanksi administratif, hingga pidana tipiring.

"Pada intinya, kami kembali mengingatkan warga Cimahi untuk menjaga kebersihan, memilah sampah, dan berhenti membakar sampah," pungkasnya ***