POJOKSATU.ID - Komisi Informasi Provinsi Jabar mengapresiasi sistem layanan informasi Kota Bandung yang terus berkelanjutan sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2008.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner Komisi Informasi Jabar sekaligus Ketua Tim Monev Komisi Informasi, Dadan Saputra, di Pendopo Kota Bandung, Kamis 26 Oktober 2023.

"Kota Bandung satu-satunya kota di Jabar yang keberlanjutan implementasi UU nomor 14 tahun 2008. Sebab Kota Bandung sudah sistem yang bekerja, tidak khawatir siapa wali kotanya. Karena sistemnya sudah berjalan," ungkap Dadan.

Baca Juga: Tiga Jam Penggeledahan di Rumah Milik Firli Bahuri, Ternyata Penyidik Tak Temukan Barang Bukti Apapun

Kota Bandung bahkan mendapatkan nilai tertinggi yang paling populer dan menjadi best practice bagi wilayah lain.

"Penilaiannya terdiri dari SAQ atau penilaian mandiri yang bobotnya 80 persen. Sedangkan visitasi kali ini bobotnya 20 persen," tuturnya.

Salah satu keunggulan yang berhasil dicapai adalah penyediaan informasi dan layanan publik lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga: Prediksi Skor Liga Europa 26 Oktober Pukul 23.45 WIB: Olympiakos vs West Ham, TSC vs Freiburg

Termasuk informasi harga pasar yang bisa jadi gerak cepat penanganan inflasi.

Dadan juga yakin Kota Bandung memiliki bayak inovasi dan tinggal dimanfaatkan melalui satu portal.

"Ini luar biasa. Kalau bicara tentang PPID utama terbaik dari 27 kabupaten/kota, memang Kota Bandung," ujarnya.

Baca Juga: Efek Bela Palestina Terang-terangan, Syifa Hadju Akui Ada Brand yang Membatalkan Kerja Sama

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyatakan digitalisasi penting dilakukan dalam sistem pelayanan publik.

Sistem informasi terintegrasi itu pun bisa dengan mudah diakses kapanpun.

Bambang juga menekankan keterbukaan informasi publik

"Ada pengaduan real time juga yang terintegrasi dengan pihak di luar pemkot," kata Bambang.

Bambang berharap hal ini bisa semakin meningkatkan layanan untuk masyarakat.

Baca Juga: Safe House Milik Firli Bahuri di Jaksel Juga Digeledah, Puluhan Personel Polisi Diturunkan

Sementara, Kadiskominfo Kota Bandung, Yayan A. Brilyana menyatakan Kota Bandung memiliki portal LAPOR! yang bisa dipantau langsung wali kota.

Untuk memudahkan masyarakat mengakses seluruh layanan, Pemkot Bandung telah mengintegrasikan semua dalam platform Sadayana.

Platform ini berisikan layanan pengaduan, kependudukan dan catatan sipil, CCTV, dan lainnya.

Baca Juga: CAPETANG: Program Terbaru RSUD Jatisari Karawang

"Ada 350 CCTV yang bisa diakses masyarakat dan dilengkapi AI. Sehingga bisa memantau kerumunan, face regocnation, penghitungan jumlah kendaraan, dan lainnya," paparnya.

Yayan juga memaparkan, Pemkot Bandung memiliki Aplikasi Real Time Berbagi Informasi (Arimbi) untuk memantau harga kebutuhan pokok di pasar, stok darah, kasur yang tersedia di RS, dan fasilitas publik lainnya.

"Masyarakat juga bisa mengakses semua layanan lewat WhatsApp dengan chat bot ke Bandung Smart City. Termasuk layanan informasi dan pengaduan," lanjutnya.

Baca Juga: Terkuak Bahaya Risiko Menggunakan Kipas Angin Saat Tidur yang Jarang Diketahui!

Di Kota Bandung ada 77 PPID pembantu, semua sudah punya admin masing-masing. Bahkan, sudah ada 349 PPID sub pembantu yang tersebar di SD dan SMP.

Untuk permohonan informasi publik, semua telah terintergrasi di website Simonik (aplikasi permohonan informasi publik).

Dengan aplikasi ini masyarakat bisa mengakses informasi tidak perlu datang langsung ke sekolah atau OPD terkait.

"Kota/kabupaten lain belum punya sub pembantu PPID, kita sudah punya di SD dan SMP," ungkap SubKoor Penguatan Keterbukaan Informasi Publik, Yusuf Cahyadi.***