POJOKSATU.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar tahun 2025 yang merosot ke posisi tiga nasional, di bawah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Nusa Tenggara Barat.

KDM mengungkapkan kondisi ini tidak lepas dari tumpukan utang dan kewajiban yang harus dipenuhi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pernyataan ini disampaikan Dedi Mulyadi melalui video sapaan pagi yang diunggah ke media sosialnya. Dalam video tersebut, Dedi menjelaskan bahwa dari total APBD Jabar 2025 sebesar Rp37 triliun, hanya Rp31 triliun yang bisa dikelola.

Anggaran sebesar Rp6 triliun lainnya harus dialokasikan ke kabupaten/kota sebagai dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: PIS Raih Kinerja Gemilang 2024: Efisiensi Operasional dan Tata Kelola Kuat Dorong Reputasi Global

 

"Anggaran Provinsi Jabar tahun 2024 itu Rp37 triliun. Dan tahun 2025 yang saya kerjakan itu Rp31 triliun karena Rp6 triliun itu harus dibagi ke kabupaten kota sebagai dana bagi hasil pajak kendaraan," jelas KDM.

Lebih lanjut, dari Rp31 triliun yang dikelola, tidak seluruhnya dapat digunakan untuk belanja program karena Pemprov Jabar memiliki sejumlah utang dan kewajiban.

"Dari Rp31 triliun ini, untuk berapa penduduk? 54 juta jiwa lebih penduduk Jawa Barat. Dan berapa sih uang yang akan digunakan? Tidak seperti itu, tidak Rp31 triliun karena kami harus bayar utang," tegas Dedi.

Rincian Utang dan Kewajiban Pemprov Jabar:
Dedi merinci utang atau kewajiban yang harus dibayar Pemprov Jawa Barat, antara lain:
- Utang PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional): Rp600 miliar
- Tunggakan iuran BPJS: Rp334 miliar
- Biaya operasional Bandara Kertajati: Rp60 miliar
- Operasional Masjid Al-Jabbar: sekitar Rp40 miliar
- Tunggakan ijazah siswa (melalui dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal/BPMU): Rp1,2 triliun.

"Total hampir Rp600 miliar sudah kita gunakan untuk kompensasi pengembalian ijazah siswa. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada generasi muda yang sempat tertahan haknya," ungkapnya.

 

Baca Juga: Puslapdik Umumkan Beasiswa Unggulan 2025 Resmi Dibuka : Peluang Emas untuk Masyarakat Berprestasi, Pegawai Kemendikbudristek, Penyandang Disabilitas

Secara keseluruhan, beban utang dan kewajiban Pemprov Jabar mencapai sekitar Rp2,234 triliun (jika dihitung total utang PEN, BPJS, Kertajati, Al-Jabbar, dan tunggakan ijazah Rp1,2 triliun).

Dengan beban keuangan tersebut, KDM menyatakan bahwa pemerintah provinsi menerapkan efisiensi ketat tanpa mengurangi komitmen untuk melayani masyarakat.

"Kita tetap ingin jalan-jalan di Jawa Barat bagus, penanganan bencana tepat sasaran, ada normalisasi sungai, reboisasi gunung, pendidikan anak-anak terus berjalan, termasuk beasiswa untuk para santri, dan stimulus bagi pelayan keagamaan," ujarnya.

Dedi juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan mendoakan agar pemerintah dapat bekerja secara maksimal meski dalam keterbatasan anggaran.

"Mudah-mudahan dengan uang yang terbatas ini, kami masih bisa bekerja secara maksimal untuk kepentingan masyarakat. Mohon doanya ya. Terima kasih atas dukungan semuanya," tutupnya.***