POJOKSATU.id - Polrestabes Bandung menangkap Selebgram, Areta Febiola dan Deni Sukirno karena ikut serta mempromosikan situs 303.
Kedua pelaku diketahui langsung dikontak oleh admin dari salah satu situs 303 itu melalui direct message (DM) Instagram lalu berlanjut ke WhatsApp.
Mereka ditawari untuk ikut mempromosikan dengan iming-iming upah bulanan yang nilainya bergantung pada jumlah orang yang meng-klik situs.
Baca Juga: Partai Gerindra Mengaku Ogah Ikut Campur Soal Wacana Duet Ganjar-Anies, Katanya Beda Haluan
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, mengatakan Areta dan Deni belum pernah bertemu dengan admin situs 303 itu. Keduanya hanya berkomunikasi dengan admin situs 303 itu melalui media sosial.
"Belum ketemu tapi dari DM. Gak ada agensinya (selebgram), pribadi aja," kata dia melalui pesan singkat pada Kamis (24/8).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, pun mengatakan penawaran kepada para selebgram itu tak melalui semacam agensi atau secara langsung. Admin atau bandar 303 akan memilih para selebgram yang punya potensi untuk dijadikan sarana promosi.
Baca Juga: Kasus Kabel Fiber Optik Berlanjut, Polda Metro Periksa Ayah Sultan Fatih Hari Ini
"Enggak ada (agensi). Itu bisnis kan memang begitu, siapa yang punya potensi untuk bisa menyebarkan, dia (admin) akan kontak," jelasnya.
"Jadi, pada saat ditawarkan, itu pilihan bagi mereka, dia terima atau tidak diterima. Yang menerima kemudian berhasil diungkap, maka YouTuber atau selebgram-nya kasus," sambung dia.
Sebelum Areta dan Deni, adapula nama YouTuber yang diamankan oleh polisi karena turut mempromosikan situs 303.
Selebgram dan youtuber lainnya yang diamankan Polisi, karena promosi situs 303 seperti Ferdian Paleka dan seorang berinisial II yang merupakan pemilik akun YouTube dengan nama 'Emak Gila'. ***



