POJOKSATU.ID — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung bekerja sama dengan Rutan Kelas I Bandung menggelar pelatihan pastry dan barber bagi warga binaan.

Kegiatan berlangsung di Aula Sabanda Sariksa, Jalan Jakarta No. 29, Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.

Pelatihan ini diikuti 40 warga binaan, terdiri atas pelatihan pastry selama tujuh hari dan barber selama sepuluh hari. Pelaksanaan dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di area rutan.

Baca Juga: BOCORAN PPG Guru Tertentu 2025, Tetap ONLINE MANDIRI Pembelajaran 1 BULAN Sama dengan Piloting, Lengkap BOCORAN LINIMASA sampai UKPPPG

Walikota Bandung, Muhammad Farhan yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi pelatihan ini sebagai bagian dari upaya pemberdayaan warga binaan.

Menurutnya, pelatihan ini juga bertujuan menghapus stigma negatif terhadap mantan warga binaan.

“Stigma bahwa alumni lapas tidak bisa diperbaiki harus kita buktikan salah. Memang tidak mudah, tapi di situlah berkahnya,” kata Farhan.

Baca Juga: Komisi III DPRD Kota Bandung Sebut Legalitas Bangunan Jadi Kunci Kota Bandung Aman, Tertib, dan Berkelanjutan

Farhan berencana kembali mengunjungi Rutan Kelas I Bandung pada hari terakhir pelatihan barber untuk mendapatkan layanan cukur langsung dari peserta pelatihan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, Andri Darusman menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program perluasan kesempatan kerja yang didanai APBD Kota Bandung 2025.

Program ini masuk dalam 240 paket pelatihan berbasis usulan Musrenbang dan 10 paket reguler Disnaker.

Baca Juga: Kemenag Kabupaten Cirebon Klarifikasi Informasi Pembatalan Calon Haji 2025

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kusnali, berharap pelatihan bagi warga binaan tidak berhenti di dua bidang tersebut.

Ia mengusulkan agar pelatihan keahlian teknis, seperti servis pendingin ruangan (AC), juga diselenggarakan agar warga binaan memiliki peluang kerja lebih luas setelah bebas.

“Kalau warga binaan bisa servis AC, peluang kerjanya sangat aplikatif. Bahkan bisa dimanfaatkan untuk layanan masyarakat di kawasan permukiman,” ujar Kusnali.

Baca Juga: Kejari Madina Terima Pelimpahan Kasus Dugaan Korupsi Smart Village Rp 9,4 Miliar dari Kejatisu

Ia juga mendorong Pemerintah Kota Bandung membuat kebijakan khusus untuk mempekerjakan eks-warga binaan yang telah mengikuti pelatihan. ***