POJOKSATU.ID – Pencairan BPNT Tahap 4 di Subang Mulai 10 Januari 2026, Dana Rp600 Ribu Sudah Masuk KKS

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan kabar baiknya adalah dana sebesar Rp600 ribu sudah mulai cair sejak tanggal 10 Januari 2026 di wilayah Kabupaten Subang.

Informasi ini merupakan bagian dari rangkaian bansos susulan yang masih berjalan hingga awal Januari 2026 setelah keterlambatan administrasi di akhir tahun lalu.

Pencairan BPNT tahap 4 ini ditujukan untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu, terutama mereka yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan belum sempat menerima pencairan pada Desember 2025.

Baca Juga: Babinsa Kodim Karawang Bangun Tanggul Darurat di Lokasi Longsor BIP

Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial di awal 2026.

Warga Subang diminta untuk segera mengecek status bantuan mereka melalui sistem SIKS-NG atau langsung memeriksa di saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing.

Jika status sudah menunjukkan Standing Instruction (SI) atau Surat Perintah Membayar (SPM), dana umumnya akan segera masuk dalam waktu dekat. 

Cara Cek dan Ambil Dana BPNT Rp600 Ribu

Cek status di aplikasi SIKS-NG atau situs cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan data aktif dan pencairan berjalan.

Baca Juga: Cara Daftar PPPK Kementerian HAM 2026 di Aplikasi SSCASN BKN, Simak Penjelasan Lengkapnya

Periksa saldo KKS di ATM atau aplikasi perbankan (bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri) untuk melihat apakah Rp600 ribu sudah tersedia.

Tarik tunai di ATM atau gerai yang ditunjuk segera setelah dana masuk agar tidak hangus sampai akhir Januari. 

Penting bagi penerima manfaat untuk tidak menunda pencairan karena sejumlah laporan daerah lain menunjukkan bahwa batas waktu aktif pencairan masih berlaku sampai akhir Januari 2026.

KPM yang belum mengambil bantuannya dapat kehilangan hak setelah tanggal tersebut. 

Mengapa BPNT Tahap 4 Cair di Awal Tahun?

Pencairan yang terjadi di awal Januari merupakan bagian dari susulan karena beberapa kendala administratif serta pembaruan data penerima yang terjadi di akhir tahun anggaran 2025.

Oleh karena itu, beberapa KPM di berbagai wilayah termasuk Jawa Barat seperti Subang baru menerima dana di minggu pertama Januari 2026. 

Selain itu, dokumentasi saldo masuk Rp600 ribu juga bermunculan di sejumlah daerah lain seperti Tulungagung dan Blitar, menunjukkan pencairan tahap 4 BPNT bukan hanya berlaku lokal, tetapi juga secara nasional. 

Pastikan identitas KKS aktif dengan mengecek melalui pendamping PKH atau Dinas Sosial.

Baca Juga: Pengabdian Tak Berakhir Saat Pensiun, Pemkab Bogor Tekankan Purnabakti ASN untuk Warga

Jika terjadi perubahan keluarga atau administrasi kependudukan, segera perbarui data di kelurahan/desa.

Ambil dana bantuan sesegera mungkin setelah muncul di saldo KKS. 

Dengan penyaluran yang terus berlangsung hingga akhir Januari 2026, masyarakat penerima di Subang diimbau untuk rutin memantau status bantuan mereka agar tidak melewatkan pencairan nilai bantuan pangan tersebut.***