POJOKSATU.id, Kota Bandung
- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan jalan Cihampelas kini statusnya menjadi jalan milik provinsi Jawa Barat otomatis segala perbaikkan jalan tersebut secara administrasi, anggaran dan kewenangan provinsi.

"Sementara anggaran kota belum nyampe ke sana. Kita jadwalnya masih di bawah, di selatan. Maka untuk mempermudah, Pak Dedi pak KDM bilang, 'Pak Wali, kumaha gimana kalau pengelolaan diserahkan pada pemerintah provinsi?' Kenapa, Pak?' 'Supaya bisa turun uang sekarang, ya setuju. Langsung tanda tangan, gitu," ujar Farhan usai apel di balai kota, Senin (20/7/2026).

Termasuk pembongkaran Teras Cihampelasnya, kata Farhan kini jadi wewenang provinsi.

Baca Juga: Netflix Ungkap Film Terpopuler Semester I 2026, Ini 5 Judul dengan Penonton Terbanyak

"Ya, kalau memang pembongkaran mah, kita juga tadinya udah mau bongkar. Tapi kami dari Pemerintah Kota Bandung mendapatkan peringatan, baik dari KPK, baik dari Korps Subda maupun dari kejaksaan dari BPK terutama. Ini, saya mesti meyakinkan sama mereka bahwa ini tidak menimbulkan kerugian negara. Nah, itu yang belum saya ketemu jalannya. Mudah-mudahan Pak Dedi ketemu jalannya," tegasnya.

Sekali Farhan menegaskan, Teras Cihampelas kini kewenangan provinsi dan memang sudah tercatat sebagai BMD.

"Tetapi statusnya itu, kalau dari sisi PU, masih belum clear itu téh jembatan, jalan, atau bangunan. Nah, itu sebabnya nanti, secara administrasi harus rapi. Jangan sampai udah dibongkar, bagus, tiba-tiba piriwit datang, gitu." tegasnya.

Baca Juga: Penderita Diabetes Boleh Makan Roti? Ini Pilihan Terbaik dan Jenis yang Sebaiknya Dihindari

Disinggung pengalihan aset, Farhan tidak ada namun ada pengalihan pengelolaan aset kota Bandung. Dan itu tidak membuat kota Bandung merugi karena anggaran dapat dari provinsi.

Namun demikian bila dibongkar, aset Kota Bandung yang menelan miliaran itu kata Farhan harus dipastikan terlebih dulu.

Kalau sampai dibongkar apakah apakah akan menimbulkan kerugian negara atau tidak, kendati beda orangnya namun sama jabatannya wali kota.***