POJOKSATU.id, BANDUNG -- Pembatalan acara diskusi di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Minggu 7 Oktober, berbuntut laporan relawan Anies Baswedan, Indonesia Change, ke Ombudsman.
Kasus pembatalan pemberian izin kegiatan diskusi yang menghadirkan Bacapres Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat Kota Bandung berbuntut pelaporan Pj Gubernur Jabar.
Panitia kegiatan melayangkan laporan ke Ombudsman Kanwil Jabar.
Sejumlah nama pejabat dimuat dalam laporan antara lain Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov Jabar Benny Bachtiar, hingga Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Pemprov Jabar Ary Heriyanto.
Baca Juga: Ribuan Umat Islam Shalat Gaib dan Qunut Nazilah untuk Palestina di Masjid Istiqlal
Presidium Change Indonesia, Eko Arif Nugroho, mengatakan laporan itu dilayangkan karena diduga ada perbuatan diskriminatif dan mal administrasi yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar ketika membatalkan kegiatan diskusi di GIM.
"Siapa yang kita gugat? Yang kita gugat adalah Kepala UPTD kemudian Kepala Dinas dan ketiga adalah Pj Gubernur yang ada dalam laporan kita.," jelas Eko, Jumat 13 Oktober 2023.
Eko menambahkan, mal administrasi yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar terlihat dari pembatalan pemberian izin yang dilakukan tak secara resmi dan hanya melalui media sosial WhatsApp. Tak ada surat resmi perihal pembatalan kegiatan yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar.
"Surat sudah diberikan tapi pada malam harinya kita dibatalkan semena-mena gitu ya, dan tanpa surat pembatalan itu dengan me-WhatsApp," ucap dia.
Baca Juga: Ketua MUI Tegas, Pilpres 2024 Jangan Bawa-bawa Agama Demi Jatuhkan Lawan Politik
Selain itu, sambung Eko, Pemprov Jabar juga diduga telah melakukan tindakan diskriminatif. Sebab, selain kegiatan diskusi Anies di GIM, ada kegiatan politik lain di Kota Bandung yang menggunakan fasilitas pemerintah. Diketahui, Ketua Umum PSI Kaesang Pangerep sempat mengadakan kegiatan di Sport Jabar.
"Ada peristiwa lain yang diizinkan tanpa kejelasan, contoh di hari yang sama ada acara yang lain juga di tempat lain yang menggunakan fasilitas atau tempat pemerintahan. Dan gedung GIM juga beberapa kali dipakai untuk kegiatan aktivitas politik," papar dia.
Di lokasi yang sama, Presidium Change Indonesia, Andreas Marbun, mengaku pihaknya sudah memberi penjelasan soal kronologis kejadian ke Ombudsman. Namun, ada sejumlah syarat administratif yang mesti dilengkapi. Rencananya, laporan baru akan diterima secara resmi besok.
Baca Juga: Hasil FP1 MotoGP Indonesia 2023: Jorge Martin Tercepat, Sang Juara Bertahan Hanya P19
"Kami akan melengkapi secara administratif, karena ada persoalan administratif yang sedikit tadi kurang dan harus dilengkapi," jelas dia.
Berikut ini sejumlah permintaan pihak panitia untuk Ombudsman yang termuat dalam laporan:
1. Kepada ombudsman untuk menerima dan mengabulkan permohonan pelapor;
2. Untuk menyatakan para terlapor telah melakukan mal administrasi dalam pelayanan publik;
3. Menyatakan para terlapor telah bertindak diskriminatif;
4. Kami meminta para terlapor untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp 1;
5. Meminta untuk para terlapor untuk meminta maaf di media cetak dan elektronik di skala nasional.
Pembatalan acara Anie Baswedan Minggu 7 Oktober 2023 lalu, juga disesalkan relawan Anies dari kalangan FKP3.
Ketua FKP3 Jabar Brigjen Pol (purn) Rusli Hediaman menjelaskan, bahwa sikap Pemprov Jabar ini sangat ambigu.
"Jangan abu-abu, kalo itu tidak boleh dipakai kegiatan politik ya semuanya, tidak membeda-bedakan tidak mendiskriminasi satu sama lain, siapapun dia partai apapun, Bacapres dari partai manapun dan apapun dilarang, " jelas Ketua FKP3 Jabar Brigjen Pol (purn) Rusli Hediaman, Selasa 10 Oktober 2023 malam saat dihubungi wartawan.
Dirinya menambahkan, bahwa Pemprov Jabar pasca kejadian di GIM harus mendata tempat mana saja yang menjadi aset Pemprov Jabar yang bisa digunakan oleh umum.
"Yang kedua saya kira permprov segera mendata tempat dan gedung mana saja yang tidak boleh, sehingga simpul relawan siapapun yang akan mengajukan itu paham tidak boleh. Sehingga tidak terjadi penjegalan seperti kemarin, " jelasnya.
Rusli menilai, bahwa apa yang dilakukan Pemprov ini seperti kalang kabut.
"Sebenarnya itu tidak akan terjadi seperti kemarin, jika dari pemprov sendiri memberikan kejelasan yang pasti soal aturan, " terangnya.
Baca Juga: Rumah Makan Kawasan Braga Disanksi Tegas Satpol PP Kota Bandung Gara-gara Buang Sampah Sembarangan
FKP3 menyikapi bahwa kejadian hari Minggu kemarin, menjadi hal buruk bagi pemerintah.
"Saya melihat itu jadi hal buruk bagi pengeolaan terkait dengan aset yang dimiliki pemerintah, khususnya Pemprov Jabar, " paparnya.
Selaku warga Jabar, dirinya juga berharap agar aset pemerintah Jabar ini bisa digunakan oleh siapapun tanpa pandang bulu.
"Yang sebenernya aset itu bisa digunakan warga masyarakat, asal ada persyaratan-persyaratan yang dikomunikasikan secara jelas dan baik, sehingga tidak terjadi salah paham, " pungkasnya.
Sebelumnya, kegiatan Anies Baswedan di Kota Bandung hari minggu 8 Oktober yang digelar di Gedung Indonesia Menggugat, batal digelar.
Baca Juga: 15 Negara Terkecil di Dunia Berdasarkan Luas Wilayahnya
Meski batal, Anies tetap berdiskusi dengan peserta diskusi di halaman Gedung GIM.
Panitia acara dari Indonesia Change, menyayangkan adanya penjegalan Anies Baswedan dalam acara diskusi.
Pencabutan izin sepihak acara Organisasi Aktivis Pro Demokrasi Change Indonesia bertajuk 'Demi Ibu Pertiwi: Saatnya Perubahan' di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Minggu (8/10), dengan alasan kehadiran bacapres Anies Baswedan mencederai demokrasi.
Presidium Change Indonesia, Andreas Marbun, menilai insiden ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi Indonesia. Ia pun mendesak PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, untuk konsisten soal larangan kegiatan politik di fasilitas publik di bawah kewenangan Pemprov Jawa Barat.
Andreas menegaskan acara telah mendapat izin dari Disparbud Pemprov Jabar melalui surat bernomor 1853/HM.03/UPTDPKDJB yang dikeluarkan pada tanggal 2 Oktober 2023 dan ditandatangani oleh Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Pemprov Jabar, Ary Heriyanto.
Dalam rapat koordinasi dengan pengelola GIM, Change Indonesia yang berisi para aktivis mahasiswa lintas generasi, kelompok tani, dan kelompok buruh telah menjelaskan Anies akan datang. Namun, hanya beberapa jam sebelum acara, izin dicabut tanpa surat pembatalan resmi dan pintu GIM digembok.
Sementara, di hari yang sama, anak Presiden Joko Widodo yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep, diizinkan memakai Sport Jabar Arcamanik di Kota Bandung untuk bertemu relawan.
"Kami mempertanyakan PJ Gubernur Jawa Barat yang pernah menjadi Kabiro Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, kenapa orang lain boleh menggunakan fasilitas publik sedangkan kami tidak boleh? Gedung Indonesia Menggugat, selayaknya situs bersejarah, adalah ruang publik di mana publik bisa berkegiatan, berserikat, berkumpul, dan berpendapat sebagaimana dijamin konstitusi," ujar Andreas, dalam keterangan rilisnya, Senin 9 Oktober 2023 kemarin.
Untuk diketahui, ini bukan pertama kalinya Gedung Indonesia Menggugat digunakan untuk acara diskusi.
Pada Juni 2023, GIM pernah dipakai oleh kelompok relawan di Bandung untuk menguatkan dukungan bagi bacapres dari PDIP, Ganjar Pranowo.
Acara tersebut bahkan dihadiri langsung oleh Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono.
Andreas pun meragukan netralitas Pemprov Jabar sebagai aparatur sipil negara yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 1/2015. Ia menilai penarikan izin sepihak oleh Pemprov Jabar merupakan bentuk tekanan terhadap lawan politik. Apalagi, Presiden Jokowi sendiri pernah menggunakan Istana Negara untuk konsolidasi ketua umum partai pada Mei 2023.
"Seharusnya, Pemprov Jabar dapat bersikap adil dan netral dalam situasi politik yang berkembang saat ini. Jika acara-acara lain yang dihadiri tokoh dengan jabatan resmi politik diziinkan, lalu kenapa kami tidak boleh dengan alasan ada unsur kegiatan politik? Bukankah acara Juni lalu juga mengandung unsur politik?" Andreas menuturkan.
"Pemilu 2024 bukan hanya milik kelompok tertentu. Pemilu 2024 adalah milik seluruh masyarakat Indonesia yang mengharapkan perubahan bagi kebaikan dan masa depan bangsa," pungkas dirinya.
Panitia penyelenggara sekaligus Presidium Change Indonesia, Eko Arief Nugroho, Acara Change Indonesia sendiri akhirnya tetap digelar di halaman depan GIM sebagai bentuk perlawanan atas kesewenangan dan pembungkaman.
Anies yang diundang hanya untuk membuka acara sempat lesehan bersama dengan para relawan dan memberikan sambutan.
"Tiba-tiba tidak membolehkan secara verbal (tanpa surat resmi). Kita harus lawan hal-hal seperti ini demi perubahan," tutur Eko, Senin 9 Oktober 2023 lalu.***



