POJOKSATU.id, Kota Bandung - Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan akan memberlakukan tarif spesial Rp 216 untuk Trans Metro Bandung dan Bandros dalam rangka Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216.

Menurut Kepala Subbagian Tata Usaha BLUD Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bandung, Ade Surya tarif dikenakan berlaku melalui pembayaran nontunai atau QRIS.

Program ini berlaku selama tiga hari pada 25-27 September 2026.

Baca Juga: Rawat Klakson Sepeda Motor, Pastikan Berfungsi Optimal untuk Dukung Keselamatan Berkendara

Kata Ade, kebijakan tarif spesial tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemkot Bandung kepada masyarakat yang turut meraya­kan HJKB ke-216.

"Tarif ini berlaku melalui pembayaran non-tunai atau QRIS," kata Ade di Balai Kota Bandung, Rabu 23 September 2026.

Ade menegaskan program ini bukan hanya diperuntukkan bagi warga Kota Bandung, tetapi juga wisatawan dari luar daerah yang te­ngah berkunjung ke Kota Kembang.

Baca Juga: Prabowo Diminta Ajukan Dua Nama Cawapres Baru, Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK

"Tidak ada syarat khusus, KTP Bandung tidak. Ini bisa dinikmati oleh warga Kota Bandung maupun wisatawan dari luar Kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung memberikan kesempatan kepada semua masyarakat untuk menikmati layanan ini," katanya.***