POJOKSATU.id - Ketua DPP Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Pusat, Jerry Mangasas Swandy, mengapresiasi kinerja Pemkot Bandung yang telah bergerak cepat merapikan serta ducting kabel fiber optik udara.

Jerry berharap, langkah serupa juga bisa dilakukan di berbagai daerah lainnya.

Terkait ducting kabel udara, Jerry menyebut ada 3 upaya yang akan dilakukan bersama Pemkot Bandung. Pertama, merapikan kabel udara dengan crimping.

Baca Juga: IRT Bojongloa Kaler Bandung Jualan Sabu sejak 2019, Digelandang Bareng 16 Orang Lainnya, Sekarang Nyesel

Yakni menyatukan kabel-kabel udara itu agar tidak kendor dan berakibat kecelakaan seperti yang terjadi di Jakarta.

Kedua, relokasi sesuai dengan program terintegrasi dari Pemkot Bandung.

Ketiga, sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) yang sudah dilakukan di 13 ruas jalan sejak 2003 di Kota Bandung.

Baca Juga: Polresta Bandung 'Panen' Narkoba Berbagai Jenis, dari Pohon Ganja, Sabu dan Hampir 20 Ribu Obat Keras

"Saat ini SJUT ruas jalan yang dibahas adalah di segmen Jalan Riau kurang lebih sekitar 5 km," paparnya.

Langkah ini disebut Jerry merupakan bentuk kerja bersama lintas stakeholder.

"Nanti dari mulai awal dari 13 segmen Jalan Dago atas dan bawah telah berhasil dengan masih ditemukannya beberapa catatan, sehingga akhirnya sinergi bersama semua stakeholder bisa diperlihatkan dan dihasilkan kerja nyata di ruas Jalan Riau," ucapnya.

Baca Juga: Fisipkom Unida Isi KKN Tematik dengan Sosialisasi Berantas Hoaks Jelang Pemilu 2024

Adapun bagian ruas jalan yang lainnya akan menyusul sesuai dengan program bersama.

Sebab, menurutnya semua harus terukur dengan baik dari industri, pemerintah kota, BII, dan masyarakat.

"Perlu dilakukan peningkatan sosialisasi kepada sektor konsumen. Konsumen itu adalah rakyat atau pelaku usaha bisnis di sepanjang Jalan Riau seperti hotel, restoran, kantor pos, pun rumah-rumah penduduk," lanjut Jerry.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A. Brilyana menyampaikan, telah mendapat dukungan dari Apjatel Pusat untuk mengimbau agar para pengusaha harus mengikuti aturan demi keamanan kenyamanan dan estetika kota.

Baca Juga: Dosen Fisip UNJANI ke Rocky Gerung : Pemikiran Filsafat Berlebihan, Imbasnya Logika dan Nurani Terpisahkan

"Apjatel sudah mengimbau kepada pengusaha fiber optik (FO) untuk ikuti aturan mekanisme yang ada. Jangan sampai kejadian di Jakarta terjadi di Kota Bandung," ungkap Yayan.

Ia menambahkan, rencananya ducting kabel FO dari Jalan Banda sampai Ahmad Yani akan kembali dilanjutkan dengan batas waktu sampai akhir tahun 2023.

"Akhir tahun 2023 susah harus selesai. Poin utamanya, dalam jangka pendek kita akan menurunkan kabel dulu. Para pengusaha harus lebih proaktif juga. Sebab kalau ada kabel melintang dan kita telat menanganinya, mayarakat bisa kena getahnya," jelasnya.***