POJOKSATU.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggelar rapat terbatas secara daring dan memberikan arahan menyikapi permasalahan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Ratas tersebut diikuti seluruh kepala daerah dan jajaran pimpinan daerah seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian mengharap seluruh pemerintah daerah memperhatikan Surat Edaran Mendagri yang akan segera diterbitkan.
SE dimaksud terkait kebijakan terkait Perkada yang mengatur Penetapan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) dan Kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).
Dalam zoom meeting itu dijelaskan, untuk Bupati dan Wali Kota, pertama, penetapan PBB-P2 serta kenaikan NJOP harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kedua, menunda atau mencabut Perkada pemberlakuan kenaikan tarif dan/atau kenaikan NJOP dan PBB-P2 serta memberlakukan Perkada tahun sebelumnya.
Terutama kenaikan yang memberatkan masyarakat sesuai dengan kondisi wilayah.
Dalam penetapan Perkada terkait pengenaan pajak dan retribusi daerah harus terlebih dahulu dikoordinasikan kepada Mendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.
Baca Juga: Prabowo Tak Singgung Kenaikan Gaji PNS di Pidato RAPBN 2026, Anggaran MBG Naik Jadi Rp335 Triliun
Ini dilakukan dilakukan pertimbangan serta dapat dikoordinasikan dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang keuangan negara.
Sementara untuk gubernur melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan pengenaan pajak daerah dan retribusi daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.
Dalam rangka pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah antara lain pelaksanaan pengenaan pajak dan retribusi daerah, setiap kepala daerah memerintahkan Inspektorat Daerah melakukan pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terkait pelaksanaan otonomi daerah, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan, segala sesuatunya harus ada koordinasi dengan Kemendagri.
"Konsolidasi dan koordinasi ini penting," kata Kang DS, sapaan akrabnya.
Dia juga memastikan agar kebijakan yang diambil juga tidak menimbulkan kegolak.
"Dan itu kita harus lakukan, agar tidak ada kesalahan," tandasnya.***



