POJOKSATU.id, Bandung — Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, tren nyeleneh mulai bermunculan di media sosial.

Salah satunya yakni rencana pengibaran bendera bajak laut One Piece oleh sebagian warga sebagai bentuk ekspresi simbolik.

Namun, Pemerintah Kota Bandung tak tinggal diam.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa pengibaran bendera selain Merah Putih di ruang publik tidak diperbolehkan, terutama selama bulan kemerdekaan.

“Kami akan mengikuti arahan Presiden. Kalau memang dilarang secara resmi, ya kami akan bertindak tegas,” ujar Erwin saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).

Erwin menjelaskan, selama perayaan bulan kemerdekaan, pengibaran bendera nasional adalah bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.

“Bendera lain, termasuk yang bersifat fiksi seperti bendera bajak laut dari anime, tidak boleh dikibarkan di ruang publik. Ini soal kedaulatan dan penghormatan,” ujarnya.

Bendera One Piece yang bergambar tengkorak memang dikenal sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dalam cerita fiksinya.

Tak sedikit warganet yang menyebutnya sebagai bentuk kritik simbolik terhadap kondisi sosial-politik saat ini.

Namun, Pemkot Bandung menegaskan, dalam konteks kenegaraan, tidak ada ruang untuk menggantikan simbol resmi negara, apalagi di momen sakral seperti bulan kemerdekaan.

“Kalau belum ada aturan jelas dari pusat, kami akan lakukan pendekatan persuasif dulu. Edukasi dan sosialisasi adalah langkah awal,” kata Erwin.

Untuk mencegah kesalahpahaman di masyarakat, Pemkot Bandung bakal menggencarkan sosialisasi hingga tingkat kelurahan dan kecamatan.

Dalam upaya ini, mereka melibatkan Satpol PP, Satlinmas, dan perangkat kewilayahan lainnya.

Sebelumnya, Sekretariat Negara telah mengeluarkan imbauan resmi agar seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2025 di rumah, sekolah, kantor, dan fasilitas umum.

“Ini bukan sekadar rutinitas, tapi wujud cinta tanah air. Kalau mau berekspresi, cari momen dan tempat yang tepat,” tutup Erwin.