POJOKSATU.ID – Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung tengah memburu pelaku dugaan tindak pidana eksibisionisme yang menyasar anak di bawah umur, setelah laporan warga menyebutkan adanya tindakan tidak senonoh oleh seorang pria di kawasan Jalan Timah Logam, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

Kapolsek Buahbatu Kompol Rezky Kurniawan menyampaikan bahwa meski belum ada laporan resmi dari korban atau keluarga, pihak kepolisian telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: ARAHAN dari Admin GTK Pusat! Cara Membagi Jam Mengajar Guru di Sekolah Agar Bisa Valid saat Pencairan Tunjangan Sertifikasi!

“Kami sudah cek ke TKP dan saat ini sedang menelusuri keberadaan pelaku. Kasus seperti ini biasanya tidak hanya sekali, jadi kami juga melihat kemungkian adanya korban atau kejadian serupa sebelumnya,” ujarnya

Untuk mempercepat penanganan kasus, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan aparat kewilayahan, termasuk camat dan pengurus lingkungan sekitar lokasi kejadian.

Rezky menegaskan bahwa tindakan eksibisionisme terhadap anak-anak merupakan tindak pidana serius karena berpotensi berkembang menjadi bentuk kejahatan seksual lainnya.

Baca Juga: Realisasi Investasi Jabar Capai Rp72,5 Triliun di Semester I 2025, Masih Jauh dari Target Tahunan

Salah satu orang tua korban, Icha, mengungkapkan bahwa peristiwa terjadi pada Minggu (27/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Putrinya yang masih duduk di bangku kelas 4 SD sedang bermain sepeda listrik bersama dua temannya ketika didatangi seorang pria tidak dikenal yang mengenakan baju kuning.

“Pelaku awalnya bertanya soal keberadaan kucing. Setelah dijawab, dia justru membuka celananya dan memperlihatkan alat vital sambil berkata hal tidak pantas,” kata Icha.

Putrinya langsung melarikan diri dan kembali ke rumah dalam kondisi ketakutan.

Baca Juga: MASUK Akhir Juli 2025, Bagaimana Nasib Guru Non ASN yang Belum Terima TPG Triwulan 2? Rapel di Pencairan Berikutnya?

Menurut Icha, hingga kini anaknya masih mengalami trauma berat, sulit makan, dan kerap menangis serta mengalami mimpi buruk. Teman-temannya yang turut berada di lokasi pun masih duduk di kelas 5 dan 6 SD, dan turut menjadi saksi kejadian.

Icha menambahkan, berdasarkan penuturan anak-anak, pelaku diduga telah melakukan aksi serupa terhadap anak lain dengan modus yang sama, yakni berpura-pura mencari kucing sebagai cara mendekati korban.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor secara resmi apabila mengetahui atau menjadi korban kejadian serupa.

Baca Juga: Naik Status! PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh Waktu, Ini Syarat dan Prosesnya

“Kami butuh laporan resmi agar proses hukum dapat segera dimulai. Ini bukan kasus sepele karena menyangkut anak-anak yang sangat rentan terhadap trauma jangka panjang,” kata Kompol Rezky.

Polrestabes Bandung menyatakan komitmennya untuk menangani kasus ini secara serius dan akan menjerat pelaku dengan pasal-pasal pidana perlindungan anak jika terbukti melakukan tindakan cabul di hadapan anak-anak.

Baca Juga: Resmi Diutamakan! Ini 9 Kategori Honorer yang Jadi Prioritas PPPK Paruh Waktu 2025

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov

Penyelidikan masih terus berlanjut, dan kepolisian meminta masyarakat tetap waspada dan menjaga anak-anak dari potensi kejahatan serupa di lingkungan tempat tinggal. ***