POJOKSATU.ID - Polrestabes Bandung akan melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka Samuel Sunarya, pria yang diduga melakukan penganiayaan dan ancaman pembunuhan kepada seorang dokter Gigi.
Polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Samuel Sunarya yang melakukan aksi penganiayaan terhadap dokter gigi di Kota Bandung, Vissi El Alexandra.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, bahwa hal itu akan dilakukan pasca penetapan tersangka Samuel Sunarya.
Baca Juga: Isu Reshuffle Menteri Pertanian Menguat, AHY Mulai Sapa Petani Hingga Petik Apel di Malang
'Kita juga akan periksa soal kejiwaan termasuk kita periksa juga, pasti kita dalami," terangnya, di Mapolrestabes Bandung, pada Selasa (24/10).
Selain memeriksa kejiwaan, sambung Budi, pihaknya juga akan memintai keterangan tambahan dari sejumlah saksi terutama orang-orang yang ada di sekitar rumah pelaku.
Sebab, lingkungan di sekitar rumah pelaku pasti mengetahui perilakunya.
Baca Juga: Gegara Mengidap Bipolar, Marshanda Ungkap Ada Artis Ternama Dilarang Berteman Dengannya
"Pasti seluruh saksi akan kita mintai keterangan baik itu dari keluarga dan juga lingkungan sekitar, karena yakin dari lingkungan sekitar juga pasti mengetahui bagian perilaku dari si tersangka ini, nanti kita akan dalami," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (21/10) lalu di Paskal 23, Kota Bandung. Peristiwa bermula ketika Samuel menghubungi Vissi melalui Instagram lalu langsung melontarkan kata berisi ancaman. Tak lama setelah itu, pelaku mendatangi tempat kerja Vissi bekerja dan memaksa masuk.
Saat bertemu Vissi, pelaku langsung mengeluarkan pisau, mengarahkannya ke leher Vissi. Pelaku pun dibawa ke luar ruangan kantor. Namun, serangan pada Vissi malah makin bertubi-tubi. Vissi mengaku sempat berupaya menahan serangan pisau hingga pukulan.
Baca Juga: Cegah Erosi Pantai, Ganjar Milenial Ajak Pemuda-Pemudi Tanam Bibit Pohon Cemara
Akibat serangan itu, sejumlah titik di tubuh Vissi pun terluka. Vissi khawatir tindakan pelaku tak hanya terjadi pada dirinya, melainkan juga ke korban lain.***



