POJOKSATU.id, Bandung - Kisruh pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) belum juga reda.

Hingga kini, semua mata tertuju pada proses hukum yang melibatkan tiga pihak yaitu Kepolisian, Kejaksaan Tinggi, dan Kementerian Kehutanan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa Pemkot Bandung tak akan cawe-cawe.

“Sekarang sudah 100 persen ranah hukum. Polisi dan Kejaksaan Tinggi yang menangani. Saya nggak berani komentar lebih jauh,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Kunci izin konservasi, kata Farhan, memang ada di tangan Kementerian Kehutanan.

Bahkan, Jumat (8/8/2025) lalu, Kepala BKSDA sudah melaporkan perkembangan terbaru ke Direktorat Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem untuk menentukan langkah selanjutnya.

Sementara operasional kebun binatang terhenti, Farhan memastikan para satwa tetap aman.

Polisi menjaga ketat area kebun binatang, bahkan Farhan mengaku punya dokumentasi fotonya.

“Hewan-hewan di sana dijaga polisi, betul-betul dijaga,” tambahnya.

Masalah lain muncul di soal sewa lahan.

Menurut Farhan, pembayaran hanya lancar di setahun terakhir, sedangkan tahun-tahun sebelumnya nihil.

Pendapatan dari sewa dan pajak Bandung Zoo biasanya mencapai Rp2 miliar per tahun, namun kini status izinnya dibekukan oleh Menteri Kehutanan.

Tentang kapan kebun binatang akan kembali dibuka? Farhan mengangkat bahu.

“Saya tidak tahu kapan. Semua menunggu keputusan Kementerian Kehutanan, Kepolisian, dan Kejaksaan Tinggi,” tegasnya.

Sampai putusan resmi keluar, Pemkot Bandung memilih menepi dan menghormati jalannya proses hukum, tanpa langkah tambahan di luar aturan.