POJOKSATU.ID - Polda Jabar akan segera melakukan gelar perkara, untuk menentukan status hukum dari Tamara Bleszynski yang dilaporkan oleh kakak kandungnya, Ryszard atau Rick Bleszynski, atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa gelar perkara akan dilakukan dlalam waktu dekat.
"Iya (dalam waktu dekat akan gelar perkara). Masih menunggu pelaksanaan gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, Rabu 11 Oktober 2023.
Kabid Humas Polda Jabar menambahkan, bahwa Tamara masih berstatus sebagai terlapor dalam kasus itu.
"Apabila nantinya Tamara ditetapkan sebagai tersangka, polisi bakal kembali memintai keterangan dari sejumlah saksi untuk mengembangkan kasus tersebut.Jika masuk dalam tahap sidik sudah pasti akan mengembangkan pemeriksaan. Jadi ada kemungkinan beberapa kesaksian yang akan di dalami," terangnya.
Ryszard atau Rick Bleszynski, melaporkan sang adik ke Polda Jabar terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan dimasukkan pada 7 April 2023 lalu.
Baca Juga: GPII Serukan Persatuan dan Kerukunan untuk Bangsa Indonesia di Milad ke 78
Kuasa hukum Ricky, Susanti Agustina, mengatakan Tamara Bleszynski sudah diperiksa sekitar tiga kali di Polda Jawa Barat dalam dugaan kasus ini.
"Mengenai perkara lainnya, Tamara kan dilaporkan Pak Rick di Polda Jawa Barat mengenai UU ITE," kata Susanti.
Laporan Rick tersebut, terkait konten Tamara Bleszysnki di media sosial. Rick menilai konten itu telah mencemarkan nama baiknya. ***



