POJOKSATU.id, Kota Bandung - Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Kota Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung Nana Kurniawan, melakukan penanaman 10 unit pohon di Jl L.L.R.E Martadinata 125 tepatnya di trotoar lapangan padel SixNine.
Penanaman dilakukan setelah beberapa bulan lalu pohon disekitar lokasi ditebang paksa oleh pihak vendor videotron yang ada dibangunan lapangan tersebut.
"Rencana Pak Wali Kota hadir menyaksikan penanaman ini tetapi ada acara yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Nana di lokasi.
Baca Juga: 8 Manfaat Pinjaman Online Bunga Rendah untuk Tambah Modal Usaha UMKM
Pohon yang ditanam adalah jenis pohon mahoni dengan ukuran tingginya 5-6 meter lebih dan diameter 20.
"Ini kita monitoring terus ya, perawatannya dan sebaiknya. Tapi kemarin sebelum ditanam kita sudah treatment akar dulu supaya akarnya lebih kuat mencengkram, pertumbuhannya, juga untuk jamur, hama segala macam. Tapi kemungkinan adanya kegagalan tumbuh ya bisa saja, tapi kita usahakan untuk bisa dipelihara seperti itu. Jadi kita tetap monitoring, kita ada maintenance beberapa periode untuk terus monitoring tetap. Kalau misalkan mati, ya kita ganti baru." jelas Nana.
Nanti mengakui penanaman baru dilaksanakan setelah ijin pimpinan dan segel dibuka. Penanaman diakuinya tidak hanya di jalan tersebut namun juga beberapa titik yang memang harus ditanam baru.
Sumber pohon sendiri diakui Nana berasal dari denda yang diterapkan kepada vendor tersebut.
"Kalau di Perda, satu pohon 10 juta. Jadi 100 juta (untuk 10 pohon). Iya, jadi ini dari bayar denda, ya dari mereka. Nanti di tempat-tempat lain yang ada penebangan, kita akan tanam ulang juga. Cuma mungkin waktu dan sininya menyesuaikan juga, kan kita harus ada prosedur-prosedur yang harus ditempuh seperti itu," tuturnya.
Masih kata Nana dalam pengawasan agar tidak terulang kejadian serupa, pihaknya memiliki kendala dimana penebangan dilakukan di luar jam kerja.
"Nah itu yang mungkin kita juga minta bantuan kepada masyarakat yang bisa memberikan edukasi atau memberikan informasi terkait dengan kejadian-kejadian yang di luar jam kerja seperti itu. Penyelamatan pohon ya kita tetap monitoring," jelasnya.
Nana pun menyampaikan bahwa laporan pemotongan pohon ilegal diarahkan ke Satpol untuk selanjutnya diinformasikan ke DPKP3.***



