POJOKSATU.ID – Pemerintah Kota Bandung memperkuat pelayanan publik dan perlindungan hak sipil anak melalui distribusi 52.010 Kartu Identitas Anak (KIA) yang diberikan kepada siswa PAUD, TK, SD, dan SMP se-Kota Bandung.

Program ini tercatat sebagai penyerahan KIA terbanyak di Indonesia dan sedang diajukan sebagai rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Seremoni penyerahan digelar di SMP Negeri 43 Bandung, Kamis (31/7/2025), dan dihadiri oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, Sekretaris Daerah Iskandar Zulkarnain, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo.

Baca Juga: Pemkot Bandung Tegaskan Kegiatan Studi Tur SD dan SMP Tak Masuk Penilaian Akademik

Acara ini juga melibatkan Disdukcapil, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan bahwa penerbitan KIA adalah bentuk nyata komitmen negara dalam menjamin identitas dan hak anak sejak dini.

“KIA mempermudah akses anak ke layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, hingga layanan keuangan. Ini bukan sekadar dokumen, tapi pengakuan resmi atas keberadaan anak sebagai warga negara,” tegasnya.

Baca Juga: ARAHAN dari Admin GTK Pusat! Cara Membagi Jam Mengajar Guru di Sekolah Agar Bisa Valid saat Pencairan Tunjangan Sertifikasi!

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo menegaskan bahwa lembaganya tak hanya berperan dalam penegakan hukum, tapi juga memiliki fungsi strategis dalam mendukung pemenuhan hak-hak sipil masyarakat.

“KIA adalah bagian dari perlindungan hukum untuk anak-anak. Kejaksaan siap mendukung program-program yang memastikan anak-anak Kota Bandung mendapat hak identitasnya secara legal dan administratif,” ujar Irfan.

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang membuat distribusi KIA berskala besar ini berhasil diwujudkan.

Baca Juga: Insiden Asap di Stasiun Medan, KAI Divre I Sumut Pastikan Tidak Ada Jadwal yang Terganggu

Ia menekankan bahwa KIA bukan sekadar identitas administratif, melainkan simbol kehadiran negara dalam kehidupan anak-anak.

“Ini bagian dari tata kelola kependudukan yang berpihak pada masa depan. Anak-anak yang memiliki KIA akan lebih mudah mengakses hak-haknya sebagai warga negara,” ucapnya.

Program ini merupakan hasil sinergi antara Disdukcapil, Dinas Pendidikan, dan DP3A Kota Bandung. Melalui koordinasi lintas dinas, proses pencetakan dan distribusi KIA dapat dilakukan secara efisien dan masif.

Baca Juga: Dorong Transformasi Agribisnis, Kementan Gelar Workshop on Development and Growth the Farmers Economic Institutions

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis inklusi dan hak asasi anak, sekaligus mempercepat target Kota Bandung sebagai daerah yang ramah anak dan unggul dalam tata kelola administrasi kependudukan. ***