POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Jaksa Agung RI ST.Burhanuddin memberikan peringatan terakhir bagi para Jaksa terutama di daerah, bagi Jaksa dan pegawai kejaksaan yang minta-minta proyek.
Demikian hal itu disampaikan ST.Burhanuddin, dalam video berdurasi 1,2 menit yang kemungkinan dihadapan jajaran para Jaksa, diunggah oleh akun tiktok @kabarterdepan.com beberapa jam lalu, Selasa (04/03).
Bahkan Burhanuddin menyampaikan telah memberikan nomor handphone dirinya, kepada seluruh kepala daerah saat acara reatret di Magelang.
Tujuan pemberian nomor handphonenya kepada para kepala daerah tersebut, secara jelas agar para kepala daerah secara pribadi melaporkan bila ada jaksa nakal di daerahnya masing-masing.
“Masih banyak informasi pengaduan masyarakat, terkait adanya oknum-oknum jaksa dan pegawai kejaksaan yang nakal,” kata Burhanuddin, dalam pidatonya.
Pada kesempatan menjadi pemateri acara reatret kepala daerah di Akmil Magelang, Burhanuddin telah memberikan nomor handphone pribadinya kepada para kepala daerah.
“Apabila ada intervensi atau prilaku yang tidak baik, dari oknum jaksa atau pegawai kejaksaan,” tambah Burhanuddin.
Pada kesempatan tersebut, Burhanuddin juga mengingatkan untuk yang terakhir kalinya kepada para jaksa dan pegawai kejaksaan, tidak ada lagi yang namanya bermain proyek.
“Tidak ada lagi jaksa yang minta-minta, ngemis-ngemis minta proyek. Coba lakukan itu dan ingat akan aku tindak,” tegas Burhanuddin, dengan suara meninggi.
Baca Juga: Tiga Kultum Singkat: Meraih Keutamaan di Bulan Ramadhan! SINGKAT, MUDAH, BERMAKNA!
“Ingat, ini adalah peringatan terakhir untuk kalian (oknum jaksa dan pegawai kejaksaan nakal), siapapun anda, belakangmu siapa, aku tindak dengan keras,” tambah Jaksa Agung.
Peringatan itu tidak main-main dismpaikan Burhanuddin, karena bila masih ada yang tidak tidak mengindahkan peringatan tersebut, Burhanuddin akan bertindak tegas.
“Maka jabatan saudara akan saya copot dan saya pecat bila perlu. Bagi yang tidak punya jabatan akan saya pecat, ingat saya tidak akan main-main lagi,” tegas Burhanuddin.
Jaksa Agung juga mengatakan bahwa dirinya sudah bosan mendengar pengaduan-pengaduan di daerah, yang selalu oknum jaksa dan pegawai kejaksaan lakukan.
“Ingat saya memberikan peringatan terakhir buat kalian (oknum jaksa dan pegawai kejaksaan nakal), selanjutnya saya perintahkan bidang pengawasan untuk segera menindak,” bebernya.
Bila ada unsur pidananya, maka jangan segan-segan lakukan. Serahkan kepada bidang Pidsus, untuk dilakukan pemidanaan.
Baca Juga: Penyebab Banjir Besar Bekasi 4 Maret 2025, Sungai Cileungsi Cikeas Meluap Rendam 7 Kecamatan
“Saya akan menjatuhkan sanksi tanpa pandang bulu, siapapun anda. Lebih baik mengorbankan satu orang, daripada mencederai marwah institusi ini,” tutup Jaksa Agung ST. Burhanuddin.
Bagia para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), disetiap daerah bila menemukan oknum jaksa dan pegawai kejaksaan nakal bisa langsung mengadukan kepada kepala daerahnya masing-masing.
Karena, kepala daerah baik itu Bupati, Walikota maupun Gubernur sudah diberi akses khusus langsung mengadukan ke nomor Handphone pribadi Kepala Kejaksaan Agung RI, ST.Burhanuddin.***




