POJOKSATU.ID – Sebanyak 1,2 juta butir obat-obatan terlarang berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung dalam sebuah penggerebekan di rumah kontrakan kawasan Bojongloa Kidul.
Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus terbesar dalam upaya pemberantasan peredaran ilegal obat-obatan di Kota Bandung.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, secara langsung menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran kepolisian dalam membongkar peredaran yang diduga kuat menyasar kalangan anak muda.
Baca Juga: Passport Persib Hadir dengan Wajah Baru, Bobotoh Kini Bisa Ikut Menentukan Arah Klub
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes dan Kasat Narkoba. Ini bukan sekadar penindakan, tapi penyelamatan terhadap jutaan generasi muda dari jerat narkoba. Satu butir saja bisa berbahaya, apalagi ini sampai jutaan,” kata Erwin dalam konferensi pers di Komplek Mekar Rahardja.
Erwin juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemkot Bandung, kepolisian, dan masyarakat dalam menanggulangi persoalan penyalahgunaan narkoba.
Ia menyatakan pihaknya akan mendorong percepatan penyediaan fasilitas rehabilitasi khusus bagi anak muda yang terjerat narkoba di Kota Bandung.
Baca Juga: PT Sumber Karya Propindo Bantu Pengobatan Siswi Korban Kecelakaan di Proyek Jalan Rengasdengklok
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat dan penyelidikan terhadap jaringan pengedar kecil. Penggerebekan dilakukan pada Minggu malam, 27 Juli 2025, di sebuah rumah kontrakan yang digunakan sebagai gudang penyimpanan.
“Ditemukan sekitar 1,2 juta butir obat seperti tramadol, dextro, dan dexa. Harganya sangat murah, mulai Rp5.000–Rp10.000, dan banyak disalahgunakan anak-anak muda,” ujar Budi.
Tersangka utama melarikan diri melalui pintu belakang saat penggerebekan. Namun, pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Permudah Akses Layanan Publik, Pemkot Bandung Cetak 52.010 Keping Kartu Identitas Anak
Dalam operasi ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan, identitas pribadi, dan buku tabungan. Budi menyebut, pelaku diduga kuat merupakan distributor besar untuk wilayah Bandung dan sekitarnya.
Ia menambahkan, peredaran obat-obatan terlarang seperti ini kerap menjadi pemicu tindakan kekerasan jalanan, termasuk tawuran dan aksi geng motor.
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov
“Hampir setiap ada kasus pengeroyokan atau tawuran, pelaku seringkali dalam pengaruh obat-obatan atau minuman keras. Dengan pengungkapan ini, kita juga ikut menekan potensi kejahatan jalanan,” pungkasnya. ***



