POJOKSATU.id, BANDUNG -- Eman Sulaeman, pengusaha yang mendapat pekerjaan membangun gedung Kantor DPD Demokrat Jabar di Jalan Soekarno Hatta Bandung, mengaku bingung karena harus menutupi pembayaran anak buahnya serta hutang terhadap investor.

Pasalnya, sampai saat ini dia belum menerima pelunasan atas pengerjaan Kantor Gedung Partai Demokrat Jabar meski gedung tersebut telah rampung dibangun.

Dijelaskan Eman, bahwa salah satu kader Partai Demokrat Jabar, atas nama Sri Budiharjo Hermawan, yang memberikan ia pekerjaan perbaikan Kantor Demokrat Jabar, sampai saat ini belum beritikad baik untuk melunasi sisa pembayaran kepada Eman.

Baca Juga: Allah Saja Angkat Para Nabi Umur 40 Tahun, Kenapa Gibran Ngotot Cawapres di Umur Muda?

Sri Budiharjo Hermawan diketahui, merupakan anggota DPRD Jabar, dari Fraksi Partai Demokrat. Budi juga tercatat sebagai pimpinan PT Budi Rahayu.

Eman menceritakan, awalnya ia ditawari oleh Budi untuk mengerjakan proyek pembangunan kantor Partai Demokrat Jabar pada 2021.

Ada lima pekerjaan yang harus Eman lakukan dengan total nilai proyek sebesar Rp. 462.942.000.

"Itu bulan Juni 2021 awal mulai melaksanakan pekerjaan," dari mulai mengerjakan atap baja ringan, plafon, cover balok hingga pengecetan gedung luar sama dalam, ya bisa disebut finishing lah. kata Eman, saat ditemui di kawasan Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa 17 Oktober 2023.

Baca Juga: Pasangan AMIN Daftar KPU Kamis 19 Oktober, Relawan Minta Maaf Lalulintas Warga Jakarta Terganggu

Setelah beberapa waktu, proyek itupun selesai. Namun pembayaran yang dilakukan oleh kader Partai Demokrat hanya membayar 232.752.000, dari total proyek 400 juta lebih.

Setelah itu, anggota DPR tersebut, mencicil selama dua tahun sisa pembayarannya. Namun itu pun sampai saat ini belum lunas.

"Dalam kurun waktu kurang lebih dua tahun, sudah dibayar Rp 49.000.00, dengan cara dicicil. Dari Rp 5 sampai dengan Rp 10 juta. Sisa total yang harus dibayarkan sekitar 180 juta," katanya.

Eman mengaku kini sulit untuk menghubungi Budi. Ia berencana melaporkan anggota DPRD Jabar itu kepada pihak kepolisian, jika tidak juga dibayarkan pembayaran sisa pengerjaan Kantor Demokrat Jabar.

"Harapan segera diselesaikan, jika tidak dalam waktu dekat saya akan menempuh jalur hukum dan melaporkan yang bersangkutan," pungkasnya

Saat dikonfirmasi, salah satu kader Partai Demokrat Sri Budi Raharjo yang menjadi pimpro dalam proyek tersebut, tidak menanggapi perihal ini.

Sampai dengan berita ini dinaikkan, Budi belum memberikan jawabannya.***