POJOKSATU.ID — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mencatat pendapatan daerah sebesar Rp36,68 triliun sepanjang tahun anggaran 2024. Realisasi tersebut setara 101,08 persen dari target sebesar Rp36,29 triliun.
Data itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/6/2025), saat membacakan nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.
Erwan menyebutkan, pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp25,31 triliun atau 101,72 persen dari target, pendapatan transfer sebesar Rp11,35 triliun atau 99,69 persen, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp23,19 miliar atau 100 persen.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp35,54 triliun atau 96,31 persen dari pagu anggaran Rp36,91 triliun. Dengan demikian, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun 2024 mencapai Rp1,75 triliun.
“Dari keseluruhan transaksi anggaran dan realisasi APBD 2024, kita berhasil mencatatkan SiLPA Rp1,75 triliun lebih. Ini menunjukkan efisiensi dan akuntabilitas yang terus kita jaga,” kata Erwan.
Rincian belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp19,98 triliun, belanja modal Rp2,11 triliun, belanja tidak terduga Rp784,11 juta, dan belanja transfer Rp13,44 triliun.
Di sisi aset, laporan keuangan per 31 Desember 2024 menunjukkan total aset daerah sebesar Rp46,14 triliun. Aset tersebut meliputi aset tetap Rp28,97 triliun, investasi jangka panjang Rp12,92 triliun, aset lancar Rp2,52 triliun, serta aset lainnya dan properti investasi senilai Rp1,7 triliun lebih.
Total kewajiban daerah tercatat Rp2,95 triliun, dengan ekuitas sebesar Rp43,18 triliun.
Pada laporan operasional, Pemdaprov Jabar mencatatkan surplus kegiatan operasional sebesar Rp813,64 miliar dan surplus non-operasional Rp22,99 miliar. Total surplus laporan operasional mencapai Rp836,63 miliar.
Dari sisi kas daerah, saldo akhir tahun 2024 tercatat Rp1,75 triliun, naik signifikan dibanding saldo awal tahun sebesar Rp800,40 miliar.
Kenaikan tersebut didorong oleh selisih lebih arus kas dari aktivitas operasi Rp3,25 triliun, selisih kurang arus kas dari aktivitas investasi Rp1,73 triliun, serta selisih kurang arus kas dari aktivitas pembiayaan Rp566,12 miliar.
Erwan menambahkan, capaian kinerja keuangan ini ikut mendukung keberhasilan Pemprov Jabar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 14 tahun berturut-turut.




